Bisnis
Peran Krusial Petugas Pemeriksa Jalur di Tengah Meningkatnya Jumlah Perjalanan KA
Perjalanan kereta api yang selamat dan nyaman, tidak lepas dari peran Petugas Pemeriksa Jalur sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.
Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api di tengah tren peningkatan jumlah perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menegaskan pentingnya peran petugas pemeriksa jalur atau walker sebagai garda terdepan dalam memastikan kondisi lintas aman dilalui KA.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, baik jarak jauh maupun lokal, maka intensitas pemeriksaan jalur juga harus semakin ditingkatkan. Petugas pemeriksa jalur memiliki tanggung jawab utama dalam mendeteksi potensi gangguan lintas seperti retakan rel, longsoran, hambatan benda asing, hingga kerusakan sambungan rel yang dapat membahayakan perjalanan KA.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Setiap hari, petugas pemeriksa jalur kami menempuh belasan kilometer untuk memastikan kondisi rel dalam keadaan baik. Mereka bekerja dengan disiplin tinggi, dalam berbagai kondisi cuaca, demi menjamin perjalanan KA berjalan aman dan lancar,” ujar Ixfan.
PT KAI Daop 1 Jakarta saat ini mengoperasikan lebih dari 1.321 perjalanan KA per hari, terdiri dari 138 perjalanan KA Jarak Jauh (ganjil dan genap) , 36 perjalanan KA Lokal, 1063 perjalanan Commuter Line, 64 perjalanan KA Bandara dan 20 perjalanan KA Barang. Dengan kepadatan lalu lintas tersebut, jalur rel di wilayah Daop 1 Jakarta terus dipantau secara rutin, termasuk melalui inspeksi langsung oleh petugas dan pemanfaatan teknologi seperti detektor suhu rel dan track recording car.
“Kami juga terus melakukan pelatihan dan pembekalan kepada para petugas pemeriksa jalur agar mereka mampu mengenali potensi risiko sejak dini dan melakukan tindakan mitigasi yang tepat,” tambah Ixfan.
PT KAI mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung keselamatan perjalanan KA, termasuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur rel serta melaporkan jika melihat kondisi lintas yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Peran petugas pemeriksa jalur tidak akan maksimal tanpa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar rel,” tutup Ixfan.
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis2 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek2 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional4 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis2 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia

























