Tangerang Selatan
Periode November 2021, KPU Tangsel Tetapkan 993.563 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 di Kantor KPU Tangsel, Selasa (30/11).
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ membuka rapat pleno. Selanjutnya Heni Lestari selaku Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021.
“Penambahan Pemilih baru dibulan ini berjumlah 844 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 422 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 552 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 218 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 334 pemilih” ungkap Heni Lestari.
Lestari menjelaskan, dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya membuka Posko DPB keliling di Taman Kota Jeletreng BSD dan Community Center Pamulang, melakukan Audiensi dan koordinasi kepada instansi terkait diantaranya Disdukcapil Tangsel, Disperkimta Tangsel, Diskominfo Tangsel, KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun hasil akhir Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November Tahun 2021 sebanyak 993.563 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.408 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.155 Pemilih yang tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
Bagi masyarakat Kota Tangsel yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat melaporkan ke Kantor KPU Tangsel atau dapat melalui link website https://sipangsi.id dan juga dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 ( http://bit.ly/sipangsicorner ). (red/fid)
-
Bisnis2 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis3 hari ago
Mengapa Investor Asing ‘Jatuh Hati’ pada Perusahaan Berprinsip ESG?”
-
Bisnis1 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka
-
Pemerintahan3 hari ago
Pemkot Tangsel Akan Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1446 H, Hadirkan Penceramah Ustaz Abdul Somad
-
Bisnis1 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur