Tangerang Selatan
Periode November 2021, KPU Tangsel Tetapkan 993.563 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 di Kantor KPU Tangsel, Selasa (30/11).
Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tanggal 11 bulan November tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ membuka rapat pleno. Selanjutnya Heni Lestari selaku Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan memaparkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021.

“Penambahan Pemilih baru dibulan ini berjumlah 844 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 422 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 422 pemilih. Sedangkan untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat berjumlah 552 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 218 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 334 pemilih” ungkap Heni Lestari.
Lestari menjelaskan, dalam proses memutakhiran data pemilih KPU Tangsel melaksanakan berbagai macam kegiatan diantaranya membuka Posko DPB keliling di Taman Kota Jeletreng BSD dan Community Center Pamulang, melakukan Audiensi dan koordinasi kepada instansi terkait diantaranya Disdukcapil Tangsel, Disperkimta Tangsel, Diskominfo Tangsel, KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun hasil akhir Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November Tahun 2021 sebanyak 993.563 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 489.408 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 504.155 Pemilih yang tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Kelurahan yang ada di Kota Tangsel.
Bagi masyarakat Kota Tangsel yang belum terdaftar sebagai pemilih, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat melaporkan ke Kantor KPU Tangsel atau dapat melalui link website https://sipangsi.id dan juga dapat menghubungi melalui sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 ( http://bit.ly/sipangsicorner ). (red/fid)
Bisnis7 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Jabodetabek7 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Sport5 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis5 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan5 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern













