Connect with us

Banten

Perpanjangkan Masa Kerja Panitia Khusus, DPRD Banten Umumkan Keputusan

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (25/01/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil DPRD Banten H. Fahmi Hakim dan didampingi Wakil Ketua DPRD Banten Barhum H.S. dan Budi Prajogo, dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.

Agenda rapat ini terdiri Pengumuman Keputusan DPRD Provinsi Banten mengenai Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus IV Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Daerah (SK. Nomor 161-33 Tahun 2022 Tanggal 10 November 2022), Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus V Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (SK. Nomor 161-37 Tahun 2022 Tanggal 22 November 2022), dan Perpanjangan Panitia Khusus VI Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai Perusahaan Perseroan Terbatas (SK. Nomor 161-42 Tahun 2022 Tanggal 01 Desember 2022).

H. Fahmi Hakim mengatakan dalam rangka peningkatan peran fungsi dan tugas Anggota Panitia Khusus IV, V, serta VI Provinsi Banten bahwa ada perpanjangan waktu pembahasan. Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 121 Ayat 4, bahwa kerja panitia khusus paling lama 1 tahun untuk tugas pembentukan raperda atau paling lama 6 bulan untuk tugas selain pembentukan Perda.

Advertisement

“Kami berharap, bisa bekerja sama dalam rangka peningkatan kerja yang lebih baik untuk menuntaskan Panitia Khusus DPRD.” tandasnya.

Pj. Gubernur Dr. Al Muktabar, M. Sc mengucapkan terimakasih atas nama Pemerintah Provinsi Banten sehingga menghasilkan peraturan daerah yang membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Banten.

“Melalui kesempatan ini, tentu kami menyampaikan terima kasih sekali lagi yang tak terhingga atas kerjasamanya. Semoga apa yang kita lakukan ini, merupakan ikhtiar kita bersama dalam mengisi pembangunan di Provinsi Banten,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer