Hukum
Polda Metro Jaya: TKP Keluarga Keracunan di Bekasi Terkesan Dipaksa Ditempati Pelaku
Polda Metro Jaya menyebut rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus sekeluarga diracun di Bekasi terkesan dipaksakan untuk ditempati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan dipaksakan tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang diperiksa penyidik.
“Keterangan saksi disampaikan bahwasannya (rumah TKP keluarga diracun) sedikit memaksa untuk bisa dikontrakan (ditempati),” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan kondisi kontrakan tersangka Solihin alias Duloh saat ditempati terkesan memaksa karena listriknya pun sedang dalam keadaan terputus.
“Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus. Itu perannya dari Duloh,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus keracunan satu keluarga di Bekasi yang menewaskan tiga dari lima orang korban merupakan pembunuhan berencana.
“Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (19/1/2023) kemarin. (pmj)
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis5 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional5 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional5 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten5 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis5 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM