Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Tujuan Pelaku Mencuri dan Bunuh ART di Cipayung

Polisi mengungkap alasan pelaku berinisial MMD (26) yang mencuri dan membunuh asisten rumah tangga (ART) hingga meninggal dunia di Cipayung, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena ingin merantau ke Bali.
“Hasil pemeriksaan, sementara pelaku, tujuan pelaku mengambil uang di rumah saudaranya ini adalah pelaku ingin merantau ke Bali,” ujar Panjiyoga kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
Panjiyoga mengatakan, pelaku terkejut karena hasil pencurian yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Jadi dalam imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak uang,” ucapnya.
“Pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan handphone,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif4 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























