Hukum
Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Adi Saputra si Pembanting Motor

Kabartangsel.com- Ditahan sejak Jumat (8/2), Adi Saputra di pembanting motor masih menanti kunjungan dari keluarganya yang berada di Lampung. Hingga hari ini, keluarganya belum ada yang menjenguk pria yang viral akibat aksi marah dan banting motor saat hendak ditilang di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2) lalu.
Amarah Adi Saputra itu dengan membanting dan mencabik-cabik motor bisa jadi dipengaruhi oleh kejiawaannya yang terganggu. Untuk mengetahui hal tersebut, Polresta Tangerang Selatan berencana akan memeriksa kejiwaan pria tersebut.
“Iya, InshaAllah kita akan lakukan tes kejiwaan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho kepada pmjnews.com.
Adi Saputra sendiri dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah dari transaksi motor yang dibelinya secara ilegal. Yang kedua terkait dengan nomor polisi palsu yang digunakan serta proses seputar pelanggaran lalulintas yang dilakukannya. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran kepada penjual motornya.
“Kita sudah cek akun facebook yang jual motor kepada tersangka. Kita akan kejar untuk mengetahui motor itu dari mana asalnya,” tegas Yurikho. (Gtg-03)
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional5 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah



























