Connect with us

Hukum

Polisi Cari Aktor Intelektual di Belakang Bagus Bawana

Kabartangsel.com — Aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos dibalik peran Bagus Bawana Putra (BBP) terus diselidiki pihak kepolisian. BBP merupakan tersangka pembuat hoax lewat rekaman suara juga memviralkan di media sosial.

Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas), Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, keterangan BBP penting untuk mengungkap aktor intelektual hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.

“Karena BBP sebagai kreator dan buzzernya. Keterangan dari BBP sangat penting untuk mengungkap aktor intelektual atau buzzer lain yang terlibat secara aktif di dalam penyebaran berita hoax tersebut,” tandas Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/1).

Jumpa pers pengungkapan kasus tujuh kontainer surat suara di Mabes Polri.
Jumpa pers pengungkapan kasus tujuh kontainer surat suara di Mabes Polri. (Foto: PMJ News)

Menurut Dedi, konstruksi hukumnya belum selesai dalam pidana penyebaran hoax. “Tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektualnya, kemudian penyandang dananya ada. Apabila ada fakta hukum di situ, tim ini akan bekerja secara maksimal,” urainya.

Tersangka saat ini, kata Dedi dijerat polisi dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (WS/02)

Advertisement

Populer