Hukum
Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra di Jaksel
Polisi menggelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Diketahui, korban tertabrak mobil yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
“Ini makanya lagi gelar perkara untuk kita melihat secara utuh. Proses ini masih berlanjut,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Latif menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan unsur pidana. Dalam proses ini, lanjut dia, sejumlah ahli turut diundang untuk memastikan penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Ini makanya kami lakukan gelar perkara. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya, karena masih fifty-fifty dilihat hasil pemeriksaannya,” tuturnya.
Sebelum gelar perkara ini, kata Latif, polisi juga telah melakukan penyelidikan kasus kecelakaan ini. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi.
Berdasarkan olah TKP, Latif menyebut Muhammad Hasya berkendara dengan kecepatan tinggi. Saat itu, pemotor oleng dan jatuh sehingga menghantam mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
“Kita pastikan yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil,” tukasnya. (pmj)
Jabodetabek4 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis4 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis4 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional5 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional5 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional5 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional4 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis4 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek

















