Hukum
Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2024 menggunakan sepeda motor. Pemudik diminta memanfaatkan 400 bus gratis yang disediakan Korps Bhayangkara.
“Polri mengajak masyarakat bagi yang akan melakukan mudik terutama yang menggunakan roda dua agar mendaftar mudik gratis Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Trunoyudo meminta masyarakat menggunakan bus gratis untuk meminimalisasi resiko kecelakaan saat mudik menggunakan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas bisa berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan agar mudik lebaran dan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya.
Namun apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, lanjut Trunoyudo, pihaknya tidak melarang. Polri hanya bisa memberikan imbauan agar tetap memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.
“Cek kondisi fisik dan kendafaan yang akan digunakan hingga menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua,” tukasnya.
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum6 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan5 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah













