Hukum
Polisi Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik Lebaran

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2024 menggunakan sepeda motor. Pemudik diminta memanfaatkan 400 bus gratis yang disediakan Korps Bhayangkara.
“Polri mengajak masyarakat bagi yang akan melakukan mudik terutama yang menggunakan roda dua agar mendaftar mudik gratis Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Trunoyudo meminta masyarakat menggunakan bus gratis untuk meminimalisasi resiko kecelakaan saat mudik menggunakan sepeda motor. Kecelakaan lalu lintas bisa berujung pada hilangnya nyawa.
“Ini untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan agar mudik lebaran dan arus balik dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ucapnya.
Namun apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, lanjut Trunoyudo, pihaknya tidak melarang. Polri hanya bisa memberikan imbauan agar tetap memperhatikan sejumlah hal terkait keselamatan.
“Cek kondisi fisik dan kendafaan yang akan digunakan hingga menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kendaraan roda dua,” tukasnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















