Hukum
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan Remaja ABG di Hutan Kota Jakarta Utara

Polisi mengamankan empat orang pelaku pemerkosaan terhadap remaja atau ABG perempuan berumur 13 tahun. Para pelaku melakukan aksi bejatnya di Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen, Pol Fadil Imran mengatakan saat ini keempat orang pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diproses,” ujar Fadil Imran, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, keempat pelaku yang tengah diperiksa juga masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap pihak kepolisian di shelter ABH Cipayung.
“Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” ucapnya.
Lebih lanjut Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya akan memberikan pendampingan bagi korban, yang berstatus sebagai anak yatim piatu.
“Akan kami siapkan,” tukasnya. (pmj/red)
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
















