Hukum
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Tangerang

Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial DPK (20), pelaku penusukan di sebuah warung kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Zain, tersangka ditangkap saat hendak melarikan diri di Jalan Tol Lampung. Tim gabungan telah berkoordinasi dengan PJR Kota Baru Polda Lampung saat melakukan penangkapan di Tol Terbanggi KM 79.
“Pelaku penusukan ditangkap tim gabungan beberapa jam pasca-kejadian. (DPK diamankan) dalam perjalanan menggunakan bus di Tol Lampung menuju Jambi,” ungkap Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Zain menjelaskan, sejatinya ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan pelaku DPK. Korban pertama adalah MI, yang meninggal akibat luka tusukan di dada dan satu korban lagi berinisial R (24) luka tusukan di paha kanan.
Antara para korban dan tersangka, lanjut Zain, tidak saling mengenal. Awalnya tersangka bermaksud menukar uang receh Rp50 ribu. Namun, karena pihak pemilik warung tidak memiliki uang receh akhirnya DPK marah dan ribut dengan korban yang sedang belanja.
“Kedua korban di saat yang bersamaan sedang berada di warung untuk membeli rokok. Karena tersangka marah-marah terjadi keributan antara pelaku dengan kedua korban,” tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat akibatkan orang meninggal dunia. Adapun ancamannya hukuman pidana penjara 15 tahun.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















