Hukum
Polri: Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

Jakarta – Polri menemukan korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan menjadi operator judi online di luar negeri. Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan kasus TPPO.
“Sementara ini yang masuk ke kita ada (korban TPPO jadi operator judi online),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.
Namun, Djuhandani tak menyebut negara tempat korban menjadi operator judi online itu. Jenderal bintang satu ini juga belum bisa mengungkap jumlah korban TPPO yang menjadi operator judi online.
“Kalau berapa orang nanti harus membuka data kembali. Tapi, yang jelas pernah ada, dan itu pernah ada juga yang kita ungkap lebih lanjut baik itu terkait TPPO-nya,” ungkap Djuhandani.
Namun, terkait sosok T yang disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kata Djuhandhani, belum pernah menemukan. Benny mengungkap T adalah pengendali pengiriman warga Indonesia secara ilegal ke Kamboja yang dipekerjakan sebagai operator judi online dan scamming online.
“Tapi, kalau berkaitan yang disampaikan Pak Benny, sementara belum ada,” ucap Djuhandani.
Di samping itu, Djuhandani menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selalu menyelidiki kasus TPPO setiap mendapatkan laporan. Polri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian lainnya terkait penanganan perdagangan orang.
“Bila ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Tidak hanya, bukan karena Pak Benny menyampaikan seperti itu (sosok T) kita perbuat (penyelidikan), selama ini sudah berbuat,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Benny Rhamdani sebanyak dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini untuk menggali sosok T yang disebut pengendali judi online. Bahkan, T ini dikatakan orang yang tak tersentuh hukum.
Namun, setelah dua kali pemeriksaan pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024, Benny tak bisa menjelaskan sosok T. Benny mulanya mengaku mendapatkan informasi terkait seseorang berinisial T dari pekerja migran di Kamboja dan meralatnya mendapatkan informasi dari Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang kini sudah meninggal.
Benny juga tidak bisa membuktikan sosok T. Dengan demikian, Polri menyatakan informasi sosok pengendali judi online berinisial T itu tak terbukti ada. Polri juga tidak bisa menggali Benny lebih dalam, karena sumber informasinya sudah wafat.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai pemeriksaan Benny, Senin, 5 Agustus 2024.
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026

























