Hukum
Polri: Korban TPPO Jadi Operator Judi Online di Luar Negeri

Jakarta – Polri menemukan korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan menjadi operator judi online di luar negeri. Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan kasus TPPO.
“Sementara ini yang masuk ke kita ada (korban TPPO jadi operator judi online),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Selasa, 6 Agustus 2024.
Namun, Djuhandani tak menyebut negara tempat korban menjadi operator judi online itu. Jenderal bintang satu ini juga belum bisa mengungkap jumlah korban TPPO yang menjadi operator judi online.
“Kalau berapa orang nanti harus membuka data kembali. Tapi, yang jelas pernah ada, dan itu pernah ada juga yang kita ungkap lebih lanjut baik itu terkait TPPO-nya,” ungkap Djuhandani.
Namun, terkait sosok T yang disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, kata Djuhandhani, belum pernah menemukan. Benny mengungkap T adalah pengendali pengiriman warga Indonesia secara ilegal ke Kamboja yang dipekerjakan sebagai operator judi online dan scamming online.
“Tapi, kalau berkaitan yang disampaikan Pak Benny, sementara belum ada,” ucap Djuhandani.
Di samping itu, Djuhandani menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri selalu menyelidiki kasus TPPO setiap mendapatkan laporan. Polri juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan kementerian lainnya terkait penanganan perdagangan orang.
“Bila ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Tidak hanya, bukan karena Pak Benny menyampaikan seperti itu (sosok T) kita perbuat (penyelidikan), selama ini sudah berbuat,” tuturnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Benny Rhamdani sebanyak dua kali di Gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini untuk menggali sosok T yang disebut pengendali judi online. Bahkan, T ini dikatakan orang yang tak tersentuh hukum.
Namun, setelah dua kali pemeriksaan pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024, Benny tak bisa menjelaskan sosok T. Benny mulanya mengaku mendapatkan informasi terkait seseorang berinisial T dari pekerja migran di Kamboja dan meralatnya mendapatkan informasi dari Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang kini sudah meninggal.
Benny juga tidak bisa membuktikan sosok T. Dengan demikian, Polri menyatakan informasi sosok pengendali judi online berinisial T itu tak terbukti ada. Polri juga tidak bisa menggali Benny lebih dalam, karena sumber informasinya sudah wafat.
“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan usai pemeriksaan Benny, Senin, 5 Agustus 2024.
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027

































