Banten
Rakor Komisi V DPRD Banten Bersama Dindikbud Bahas PPDB 2025

Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten melakukan rapat koordinasi dengan Dewan Pendidikan Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (26/08/2025).
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Banten sekaligus Koordinator Komisi V Barhum HS, Ketua Komisi V Ananda Trianh Salichan, Wakil Ketua Komisi V Abdul Roji, Sekretaris Komisi V Rifky Hermansyah, dan anggota Komisi V diantaranya Muhsinin, A. Jaini, Hasbi Sidik, Taufiq Hidayat, Dr. Yeremia Mendrofa, Hilmi Fuad, Ahmad Imron, dan Sehat Ganda Mungkur. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Dalam sampaiannya, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas mengenai isu-isu yang terjadi selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025.
“Kami akan bahas terkait banyaknya permasalahan yang terjadi di lingkup SMA/SMK yang terjadi pasca PPDB diantaranya terkait permasalahan seragam sekolah, perundungan, dan yang terparah adalah pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan juga mengatakan bahwa adanya permasalahan pendidikan tersebut membuat upaya peningkatan pendidikan di Provinsi Banten menjadi sedikit mundur dari harapan dan ia ingin peran Dewan Pendidikan Provinsi Banten dapat dioptimalkan.
“Adanya permasalahan tersebut membuat kita mundur dua langkah dari harapan kita, dan kita harus sama-sama bersinergi untuk dapat meminimalisir permasalahan tersebut, dan kami ingin peran Dewan Pendidikan di Provinsi Banten ini dioptimalkan supaya bisa mengawal dan mengawasi permasalahan pendidikan di Provinsi Banten agar tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Selaras dengan itu, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Yudi Juniarti menerangkan bahwa pihaknya ingin membentuk satuan tugas dan meminta dukungan regulasi dari DPRD Banten untuk dapat menangani permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di Provinsi Banten.
“Melalui rapat koordinasi ini kami meminta untuk dapat membentuk satuan tugas (satgas) dan membuat regulasi-regulasi untuk mencegah terjadinya kekerasan, pelecehan, dan perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah,” ujar Yudi.
Menanggapi hal tersebut, para anggota Komisi V DPRD Banten siap mendukung permintaan tersebut dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk dapat mengalokasikan anggaran, membentuk satuan tugas, serta memerhatikan dan mengevaluasi agar tenaga pengajar di Provinsi Banten dapat tersertifikiasi dengan baik sesuai dengan kriteria pengajar yang profesional.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan berharap ke depannya Komisi V DPRD Banten beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Dewan Pendidikan Provinsi Banten dapat bersinergi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten di masa mendatang.
“Kami berharap kita bisa meningkatkan kualitas dan mutu tenaga pengajar, sekolah, dan hal lainnya untuk generasi penerus Provinsi Banten ke depannya,” tuturnya.
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027




















