Banten
Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Raperda Usul Tentang Pengarustamaan Gender, Komisi V DPRD Banten Harapkan Setiap Insan Mendapat Keadilan

Rapat Kerja terkait Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender bersama OPD dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (09/05/2023).
Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ketua Komisi V menjelaskan bahwa agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.
-
Bisnis3 hari ago
Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
-
Bisnis3 hari ago
Tren Bisnis Digital 2025: Freelance Marketer Makin Diburu
-
Sport3 hari ago
Live Streaming Manchester United vs ASEAN All Stars, Tayang di TV Mana?
-
Bisnis3 hari ago
KAI Dukung Ekspresi Literasi Pelajar Bandung di Expo Buku SMP YWKA
-
Bisnis2 hari ago
Rekor Terbaru LRT Jabodebek Tembus Layani 114.000 Pengguna pada 28 Mei 2025
-
Nasional2 hari ago
200.540 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk
-
Bisnis3 hari ago
Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Daop 6 Bersama BNN Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check
-
Ciputat3 hari ago
Benahi TPS3R Pasar Cantik Ciputat, Pilar Saga Ichsan Instruksikan Sampah Ditangani Tuntas Hingga KSM Lama Diganti