Banten
Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2022

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (20/09/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati serta Barhum HS., S.IP dan H. Budi Prajogo, SE., M. Ak, dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda pada rapat ini terdiri dari Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Provinsi Banten Tahun 2022, Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dan Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati menyampaikan berdasarkan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022, hasil rapat kerja evaluasi dan perubahan form perda Provinsi Banten Tahun 2022 terdapat salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam pembentukan peraturan daerah yaitu perencanaan yang mengacu pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi dilakukan dalam Perda Provinsi DPRD Provinsi Banten menetapkan Perda DPRD Provinsi Banten Tahun 2022 sebanyak 8 Raperda DPRD.
Rancangan peraturan daerah tersebut membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rencana Umum Energi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Banten, dan Pendidikan Pancasila.
“Usul Gubernur perlu didukung dan dilengkapi dengan pengkajian serta dilaksanakan harmonisasi untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat DPRD mengenai rancangan perubahan atas keputusan DPRD Provinsi Banten tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022.” ujarnya.
Dr. Al Muktabar, M. Sc selaku Pj. Gubernur Banten mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD provinsi Banten juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya. Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama, kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten ” tutupnya.
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu
Nasional7 hari agoPerkuat Ketahanan Nasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi



















