Banten
Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2022

DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (20/09/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati serta Barhum HS., S.IP dan H. Budi Prajogo, SE., M. Ak, dihadiri pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.
Agenda pada rapat ini terdiri dari Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) Provinsi Banten Tahun 2022, Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dan Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD M. Nawa Said Dimyati menyampaikan berdasarkan berita acara Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022, hasil rapat kerja evaluasi dan perubahan form perda Provinsi Banten Tahun 2022 terdapat salah satu tahapan yang harus ditempuh dalam pembentukan peraturan daerah yaitu perencanaan yang mengacu pada Pasal 32 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi dilakukan dalam Perda Provinsi DPRD Provinsi Banten menetapkan Perda DPRD Provinsi Banten Tahun 2022 sebanyak 8 Raperda DPRD.
Rancangan peraturan daerah tersebut membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rencana Umum Energi Daerah, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Banten, dan Pendidikan Pancasila.
“Usul Gubernur perlu didukung dan dilengkapi dengan pengkajian serta dilaksanakan harmonisasi untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat DPRD mengenai rancangan perubahan atas keputusan DPRD Provinsi Banten tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2022.” ujarnya.
Dr. Al Muktabar, M. Sc selaku Pj. Gubernur Banten mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD provinsi Banten juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya. Dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama, kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten ” tutupnya.
-
Nasional6 hari ago
Prevalensi Stunting di Indonesia Turun ke 21,6 Persen dari 24,4 Persen
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Azriel Hermansyah menghamili seorang gadis Bali
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Instruksikan Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Stunting
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Lanjutkan Penyerahan Sepeda Motor ke Babinsa di Kodam IV Diponegoro
-
Hukum4 hari ago
BPKB Kini Berbentuk Mirip Paspor
-
Hukum6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Atensi Khusus Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Pastikan Kesiapan Indonesia Gelar FIFA U-20 Hingga ANOC World Beach Games 2023
-
Banten6 hari ago
Ketua Komisi V DPRD Banten Coba Rekomendasikan Penataan Ulang SMAN CMBBS Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang