Tangerang
Ratusan Rumah Liar Digusur Pemkot Tangerang
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang, Banteng, menggusur ratusan rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang. Pemkot menganggap rumah di atas lahan Dinas Pengairan dan Kehakiman itu liar.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan, sebelum dilakukan penertiban, pihak Pemkot Tangerang sudah melakukan teguran dan sosialisasi agar para penghuni rumah meninggalkan tempat tersebut satu bulan lalu. Dalam surat sosialisasi yang dilayangkan, Pemkot Tangerang meminta kepada penghuni rumah untuk mengosongkan lahan karena akan dilakukan penertiban.
“Karena hingga sampai waktunya tidak ada aksi dari warga untuk meninggalkan rumah, maka kita lakukan penertiban secara paksa,” jelasnya, Senin (12/11).
Afdiwan menjelaskan, dalam melakukan penertiban kali ini dilibatkan sebanyak 100 personil Satpol PP dan puluhan anggota TNI dan Polisi.
Pantauan di lapangan, satu unit beko berukuran besar menghancurkan rumah warga yang sebelumnya barang-barang pemilik rumah telah diangkat oleh petugas Satpol PP.
Informasi yang diperoleh, terdapat 100 rumah yang dihuni oleh 250 kepala keluarga dan akan dihancurkan. (RMOL/kt)
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Jabodetabek24 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Nasional1 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional1 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026





















