Satpol PP merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021).
“Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam,” ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang.
Agapito menuturkan, petugas berhasil mengamankan 15 orang beserta sejumlah alat kontrasepsi dari indekos tersebut. Pihaknya pun membawa belasan orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Jadi, dibawa untuk pendataan,” katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
“Ya, arahnya ke sana (prostitusi),” pungkasnya. (KEY/WT)
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak
-
Bisnis3 hari ago
Pembangunan BSI Tower Jakarta Garapan PTPP Menjadi Ikon Arsitektur Islami di Jakarta
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Hasil Pertandingan Persita Vs Persib Bandung Skor 2-2, Pendekar Cisadane Menolak Kalah!
-
Nasional3 hari ago
Waspada MERS-CoV, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan
-
Nasional2 hari ago
Menkes Budi Dorong Percepatan Registry Anak, Fokus Awal pada Down Syndrome dan Penyakit Jantung Bawaan
-
Bisnis3 hari ago
Kinerja Angkutan Barang Daop 8 Surabaya Meningkat, Komitmen terhadap Logistik Berkelanjutan Semakin Kuat
-
Nasional3 hari ago
Jaga Kesehatan Jemaah Haji, Kemenkes Imbau Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji
-
Bisnis3 hari ago
Hari Ketiga dan Keempat WAVES 2025: Gerakan Rakyat Menuju Demokratisasi Kreativitas Digital dan Kebangkitan Kekuatan Kreatif India