Satpol PP merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021).
“Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam,” ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang.
Agapito menuturkan, petugas berhasil mengamankan 15 orang beserta sejumlah alat kontrasepsi dari indekos tersebut. Pihaknya pun membawa belasan orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
“Jadi, dibawa untuk pendataan,” katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
“Ya, arahnya ke sana (prostitusi),” pungkasnya. (KEY/WT)
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis2 hari ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis2 hari ago
DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?
-
Bisnis2 hari ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis2 hari ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Pemerintahan2 hari ago
Musrenbang Serpong Utara, Pilar Saga Ichsan: Penuntasan Masalah Banjir sebagai Fokus Utama Pembangunan
-
Nasional6 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga
-
Bisnis2 hari ago
Rilis Pers Festival Film India 2025