Connect with us

Kampus

Rektor Asep Saepudin Jahar Sebut Tarif Layanan Penunjang Akademik BLU UIN Jakarta Tidak Akan Bebani Mahasiswa

id

Penerapan tarif layanan penunjang akademik Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dipastikan tidak akan memberi beban baru biaya yang harus ditanggung mahasiswa maupun pihak internal universitas. Tarif layanan sendiri diberlakukan sebagai optimalisasi penggunaan aset sesuai peruntukkannya.

Demikian disampaikan Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar MA Ph.D, sebagaimana melansir dari laman uinjkt.ac.id, Kamis (21/9/2023). Menurutnya, penerapan tarif layanan penunjang sudah dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku maupun kegiatan pihak internal universitas sekaligus fasilitasi pengembangan kemahasiswaan UIN Jakarta.

Untuk itu, Rektor Asep Jahar menegaskan, penerapan tarif ini tidak akan memberi beban baru yang harus ditanggung oleh unit internal universitas maupun mahasiswa UIN Jakarta melalui berbagai organisasi intra kampus masing-masing. “Insya Allah, kebijakan ini tidak untuk memberi beban baru. Tidak ada pertambahan tarif yang harus dibayarkan,” katanya.

Selain pihak umum, kata dia, tarif baru hanya berlaku pada penggunaan aset dan jasa universitas untuk kepentingan pribadi oleh internal UIN Jakarta, baik dosen dan tenaga kependidikan. “Misalnya, peminjaman bis UIN Jakarta oleh pegawai untuk keperluan ziarah atau kunjungan pribadi.  Itu berlaku tarifnya,” katanya.

Advertisement

Tarif juga baru berlaku bagi kegiatan mahasiswa intra kampus yang mendapatkan sponsor dalam penyelenggaraannya seperti bantuan pembayaran honorarium narasumber atau pembiayaan sewa tempat. “Ketika mahasiswa yang tergabung dalam organisasi intra kampus misalnya menggelar kegiatan dengan melibatkan sponsor yang turut mendanai kegiatan, itu baru berlaku,” katanya.

Sedang ketika mahasiswa menggelar kegiatan tanpa ada sponsor dan internal UIN Jakarta menggunakan fasilitas sesuai tugas pokok fungsionalnya, ketentuan tarif layanan otomatis tidak berlaku. “Misalnya satu unit tertentu di lingkungan UIN Jakarta meminjam kendaraan universitas untuk tujuan kedinasan, maka tidak berlaku,” sebutnya lagi.

Diketahui,  per 31 Agustus 2023 lalu, UIN Jakarta menerbitkan tarif layanan penunjang akademik dalam SK Rektor Nomor 1398a Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Penunjang Akademik Badan Layanan Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penetapannya mempertimbangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tahun 2017 tentang Tarif Layanan BLU UIN Jakarta.

Selain itu, penentuan tarifnya dilakukan dengan mempertimbangkan pengkajian dan penilaian harga pasar. Tarif layanan ini menjadi acuan untuk setiap lingkup pekerjaan atau pelayanan di lingkungan UIN Jakarta serta berlaku sejak tanggal ditetapkannya SK Rektor tersebut.

Advertisement

Dalam SK Rektor yang sama, tarif layanan penunjang akademik didefinisikan sebagai imbalan jasa layanan penunjang akademik yang diberikan BLU UIN Jakarta pada pengguna jasa. Sedang jenis tarifnya sendiri terdiri dari lima jenis tarif.

Kelimanya, tarif penggunaan sarana prasarana, gedung dan asrama; tarif penggunaan sarana transportasi; dan, tarif rumah sakit dan klinik. Lalu, tarif laboratorium dan tarif pendidikan dan pelatihan.

Di jenis tarif penggunaan sarana prasarana seperti penggunaan Aula Student Center di hari kerja, tarif layanan bagi pengguna umum dikenakan biaya Rp 1,5 juta. Sedang jika pengguna dari internal UIN Jakarta untuk kepentingan pribadi dikenakan tarif layanan Rp 1 juta, sedang jika penggunanya kegiatan mahasiswa yang mendapatkan sponsor untuk pembiayaan kegiatan seperti honor narasumber dan sewa tempat dikenakan tarif layanan Rp 750 ribu.

Di jenis tarif transportasi, peminjaman bus per hari dengan kapasitas 27 penumpang di wilayah Jabodetabek di hari kerja bagi pengguna umum dikenakan tarif Rp 1 juta. Untuk sarana yang sama, pihak internal UIN Jakarta untuk kepentingan pribadi dikenai tarif Rp 750 ribu, sedang kegiatan mahasiswa bersponsor untuk pembiayaan kegiatan seperti honor narasumber dan sewa kendaraan dikenai tarif Rp 500 ribu.

Advertisement

Lebih lanjut, Rektor menyebutkan, pengenaan tarif dilakukan sebagai bagian pendisiplinan penggunaan sarana universitas dari kepentingan pribadi maupun kegiatan mahasiswa dengan dukungan pihak sponsor. “Dan, setiap penerimaan dari layanan ini menjadi bagian dari pendapatan yang diperuntukkan kembali menjadi sumber pembiayaan kegiatan akademik UIN Jakarta,” katanya.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta, H. Mohammad Ali Irfan S.E., M.E., M.Ak., menambahkan, penerapan tarif layanan keuangan BLU UIN Jakarta dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi maupun kajian ekonomis. Ini dilakukan agar setiap penerapan tarif sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Keuangan RI dan Kementerian Agama RI.

Sedang kajian ekonomis diantaranya perkembangan angka inflasi yang berdampak pada nilai ekonomis barang dan jasa yang berlaku. “Sudah beberapa tahun UIN Jakarta tidak melakukan perubahan tarif, sedang perkembangan inflasi juga cukup dinamis,” katanya.

Selain itu, Kepala Biro Ali Irfan kembali menegaskan, kebijakan tarif tidak berlaku selama penggunaan sarana prasarana dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan di UIN Jakarta atau kegiatan mahasiswa intra kampus tidak bersponsor. “Selama penggunaannya untuk kepentingan UIN Jakarta, bukan kepentingan pribadi, atau kegiatan mahasiswa yang tidak ada dukungan sponsor, ketentuan tarif tidak berlaku,” tandasnya.

Advertisement

Baik Rektor Asep Jahar maupun Kepala Biro Ali Irfan sepakat jika UIN Jakarta juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan lingkungan sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan administrasi akademik universitas. Terlebih UIN Jakarta juga terus mencatatkan pertambahan jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport22 jam ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport23 jam ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan2 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis2 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan2 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan2 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan2 hari ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan2 hari ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport2 hari ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek2 hari ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport2 hari ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten3 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan3 hari ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan3 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti1 minggu ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno1 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Hukum3 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Bisnis3 minggu ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Banten3 minggu ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 minggu ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Serba-Serbi2 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Populer