BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 54,55 gram narkoba jenis sabu yang ditaksir bernilai Rp75 juta dari tiga tersangka, mereka adalah AB (21), MTJ (25) dan KF (21). Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara di blender yang berlangsung di Kantor BNN Tangsel, Rabu (18/1).
Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang.
“Kalau diestimasikan, nilainya mencapai Rp 75 juta. Ini pengungkapan kasus jelang tahun baru kemarin, yang rencananya barang itu untuk pesta tahun baruan. Dalam penangkapan, kami bekerjasama dengan kepolisian,” kata Heri Istu.
Masih menurut Heri, jaringan narkotika Lapas memang masih menjadi fokus BNN. Kata dia, bandar narkoba di Lapas hanya mengendalikan jaringannya di luar untuk menjual barang haram tersebut ke masyarakat. Biasanya, bandar narkoba itu melengkapi diri dengan alat komunikasi.
“Kalau untuk alat komunikasi di Lapas, saya tidak tahu. Yang pasti, kita berupaya terus melakukan pemberantasan narkotika hingga akarnya,” tegas Heri.
Tiga tersangka yang ditangkap, dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(cam/fid)
Serba-Serbi1 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional2 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia














