BNN Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 54,55 gram narkoba jenis sabu yang ditaksir bernilai Rp75 juta dari tiga tersangka, mereka adalah AB (21), MTJ (25) dan KF (21). Pemusnahan barang bukti sabu itu dilakukan dengan cara di blender yang berlangsung di Kantor BNN Tangsel, Rabu (18/1).
Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Tangerang.
“Kalau diestimasikan, nilainya mencapai Rp 75 juta. Ini pengungkapan kasus jelang tahun baru kemarin, yang rencananya barang itu untuk pesta tahun baruan. Dalam penangkapan, kami bekerjasama dengan kepolisian,” kata Heri Istu.
Masih menurut Heri, jaringan narkotika Lapas memang masih menjadi fokus BNN. Kata dia, bandar narkoba di Lapas hanya mengendalikan jaringannya di luar untuk menjual barang haram tersebut ke masyarakat. Biasanya, bandar narkoba itu melengkapi diri dengan alat komunikasi.
“Kalau untuk alat komunikasi di Lapas, saya tidak tahu. Yang pasti, kita berupaya terus melakukan pemberantasan narkotika hingga akarnya,” tegas Heri.
Tiga tersangka yang ditangkap, dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(cam/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis3 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Pemerintahan2 hari ago
Warga Sambut Antusias Bazar Ramadan yang Digelar Pemkot Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Jakarta
-
Bisnis2 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI