Kota Tangerang
Satpol PP Kota Tangerang Gelar Pembahasan SOP dan Kode Etik Petugas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja menyelesaikan rapat koordinasi mengenai pembahaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik petugas. Dipimpin secara langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi, rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas di lapangan.
Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri segenap stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mulai dari Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Hukum, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.
“Rapat koordinasi ini secara teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Satpol PP Kota Tangerang dalam melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketertiban dan ketentaraman umum di Kota Tangerang,” ujar Wawan, Jumat, (2/2/24).
Rapat koordinasi tersebut juga membahas empat substansi utama yang akan menjadi pedoman dalam realisasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang di lapangan, seperti pengaturan SOP, pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI), pengaturan kode etik, serta pembentukan Majelis Kode Etik Satpol PP Kota Tangerang.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut dapat meningkatkan sinergitas dan memperbaiki kualitas kinerja para petugas di lapangan. “Tidak hanya itu, rapat koordinasi ini juga berperan untuk merumuskan SOP sesuai dasar hukum dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD





























