Nasional
Seto Mulyadi Ingin Presiden Terpilih Bentuk Kementerian yang Khusus Menangani Perlindungan Anak

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, pembentukan tim reaksi cepat perlindungan anak di tingkat paling rendah dapat membantu komisinya dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak.
“Harus segera dibentuk tim reaksi cepat perlindungan anak di daerah terendah, di Tangerang Selatan, semua RW sudah punya satgas perlindungan anak,” ujar Kak Seto di kantor Komnas Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2014).
Menurutnya, pembentukan satgas perlindungan anak pada tingkat RW seperti di Tangerang Selatan dapat mempermudah Komnas Anak dalam menangani setiap kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak yang terjadi di tengah masyarakat. Dia berharap, satgas di tingkat awal ini dapat membantu pekerjaan Komnas Anak yang tidak bisa bekerja sendiri.
Kak Seto juga menambahkan, keberadaan Komnas Perlindungan Anak yang berada di dalam lembaga pemberdayaan perempuan menurutnya tidak efektif dalam menangani beberapa kasus yang melibatkan perebutan hak asuh orang tua. Menurutnya, pada kasus perebutan hak asuh, meskipun yang salah adalah sang ibu, tapi tetap hak asuh anak jatuh kepada ibu.
“Ada anggapan anak adalah tanggung jawab dari ibu,” tambah Kak Seto.
Ia juga mengatakan, nantinya akan ada pertemuan yang dilakukan oleh Komnas Anak dengan presiden terpilih untuk membahas pembentukan kementerian negara yang khusus menangani perlindungan anak.
“Terserah menterinya siapa, yang penting lembaganya ada, ini jadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya,” tambahnya. (mt/kt)
Jabodetabek4 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis4 hari agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026
Bisnis4 hari agoProgram Mudik Gratis BUMN 2026, BUMN akan Berangkatkan lebih dari 100 Ribu Pemudik
Nasional5 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional5 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional5 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional5 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis5 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek














