Hukum
Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja berdasarkan bukti-bukti.
“Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa,” ungkap Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
“Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf meminta agar para pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dia berharap para simpatisan itu berbesar hati.
“Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis8 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026














