Spanduk atau poster liar bakal calon (Bacalon) Walikota Tangsel yang menempel di tiang listrik maupun ditancap di pepohonan mulai ditertibkan Satpol PP Kota Tangsel.
“Tadi dijalan utama dulu terus muter dari Cilenggang, muter lagi sampe jalan Rawa Mekar Jaya sampe Pamulang. Ini rutin kita lakukan. Tadi kita copotin yang dipohon, ditiang listrik karena mengganggu keindahan estetika,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah saat mengawasi anggotanya mencopoti spanduk liar di depan Balai Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, operasi spanduk liar ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan Tangsel yang bersih dari spanduk liar, terlebih dalam menyambut tahun politik di Tangsel.
Diperkirakan, hampir ratusan spanduk liar dicopot dan diangkut ke kantor Satpol PP Tangsel. Nantinya, Satpol PP akan menertibkan spanduk liar di tujuh Kecamatan bersama-sama dengan Lurah, trantib Kecamatan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Nanti kita ada formula sama-sama dengan trantib Kecamatan, Lurah, termasuk Bawaslu apabila melanggar kami tindak,” imbuhnya.
Dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan spanduk para Bacalon yang ingin mensosialisasikan dirinya kepada publik. Namun, harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ya kalau sudah ada waktunya, sesuai dengan aturan dan ketentuan silahkan saja,” jelasnya. (nlr/plp)
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Sport11 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














