Connect with us

Spanduk atau poster liar bakal calon (Bacalon) Walikota Tangsel yang menempel di tiang listrik maupun ditancap di pepohonan mulai ditertibkan Satpol PP Kota Tangsel.

“Tadi dijalan utama dulu terus muter dari Cilenggang, muter lagi sampe jalan Rawa Mekar Jaya sampe Pamulang. Ini rutin kita lakukan. Tadi kita copotin yang dipohon, ditiang listrik karena mengganggu keindahan estetika,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah saat mengawasi anggotanya mencopoti spanduk liar di depan Balai Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, operasi spanduk liar ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan Tangsel yang bersih dari spanduk liar, terlebih dalam menyambut tahun politik di Tangsel.

Diperkirakan, hampir ratusan spanduk liar dicopot dan diangkut ke kantor Satpol PP Tangsel. Nantinya, Satpol PP akan menertibkan spanduk liar di tujuh Kecamatan bersama-sama dengan Lurah, trantib Kecamatan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Advertisement

“Nanti kita ada formula sama-sama dengan trantib Kecamatan, Lurah, termasuk Bawaslu apabila melanggar kami tindak,” imbuhnya.

Dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan spanduk para Bacalon yang ingin mensosialisasikan dirinya kepada publik. Namun, harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Ya kalau sudah ada waktunya, sesuai dengan aturan dan ketentuan silahkan saja,” jelasnya. (nlr/plp)

Advertisement

Populer