Spanduk atau poster liar bakal calon (Bacalon) Walikota Tangsel yang menempel di tiang listrik maupun ditancap di pepohonan mulai ditertibkan Satpol PP Kota Tangsel.
“Tadi dijalan utama dulu terus muter dari Cilenggang, muter lagi sampe jalan Rawa Mekar Jaya sampe Pamulang. Ini rutin kita lakukan. Tadi kita copotin yang dipohon, ditiang listrik karena mengganggu keindahan estetika,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel, Mursinah saat mengawasi anggotanya mencopoti spanduk liar di depan Balai Kota Tangsel, Serua, Ciputat, Tangsel, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, operasi spanduk liar ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan Tangsel yang bersih dari spanduk liar, terlebih dalam menyambut tahun politik di Tangsel.
Diperkirakan, hampir ratusan spanduk liar dicopot dan diangkut ke kantor Satpol PP Tangsel. Nantinya, Satpol PP akan menertibkan spanduk liar di tujuh Kecamatan bersama-sama dengan Lurah, trantib Kecamatan dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Nanti kita ada formula sama-sama dengan trantib Kecamatan, Lurah, termasuk Bawaslu apabila melanggar kami tindak,” imbuhnya.
Dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan spanduk para Bacalon yang ingin mensosialisasikan dirinya kepada publik. Namun, harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Ya kalau sudah ada waktunya, sesuai dengan aturan dan ketentuan silahkan saja,” jelasnya. (nlr/plp)
Serba-Serbi6 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi6 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi6 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Banten6 hari agoJajaran Pengurus Bank Banten RUPS Luar Biasa Tahun 2026
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026
Banten6 hari agoBank Banten Kelola Penuh Keuangan BLUD RSUD Balaraja
Banten6 hari agoBank Banten Didorong sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah














