Nasional
Terjeret Prostitusi Online, Model Seksi Ini Penuhi Panggilan Polisi

Kabartangsel.com, SURABAYA – Model majalah dewasa dan selebgram Aldiera Cena akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1).
Kedatangan pemilik nama lengkap Sundari Indira ini untuk menjalani pemeriksaa sebagai saksi terkait kasus prostitusi online yang melibatkan sederet artis, selebgram dan foto model.
Aldiera datang dengan didampingi seorang lelaki berambut panjang sekitar pukul 14.30 WIB. Artis selebgram itu tampak mengenakan jas motif kotak-kotak kecil warna abu-abu kombinasi hitam, celana hitam, dan menjinjing sebuah tas bertali warna emas.
Perempuan berkacamata itu diduga masuk dalam katalog selebgram yang dinaungi mucikari Siska alias Endang Suhartini yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim.
“Iya, tadi (yang datang) Aldiera Cena,” ucap salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi terkait kedatangan Aldiera Chena tak menjawab pasti. Dia hanya mengangguk-anggukkan kepala. “Iya nanti ditunggu saja lebih jelasnya,” ucap Harissandi.
Diketahui, Aldiera Cena merupakan salah satu artis yang disebut masuk ke dalam katalog prostitusi online milik mucikari ES dan TN alias Tantri Novanta yang sudah ditangkap lebih dulu.
Dia pertama kali mendapatkan surat panggilan Minggu kemarin bersama lima orang artis lainnya. Mereka adalah Baby Shu, Maulia Lestari, Fatya Ginanjarsari, Tiara Permatasari, dan Riri Febrianti. Namun dari kelimanya, hanya Aldiera Chena dan Fatya Ginanjarsari (mantan finalis Putri Indonesia 2017) yang sudah memenuhi panggilan penyidik polda. (rus/jay/jpc/jpnn)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda




























