Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk Kental Manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
“Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu”, kata Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, kepada sejumlah media di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa siang (3/7) lalu.
Seperti kita ketahui, produk kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Doddy menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan.
Doddy menegaskan bahwa industri memang memiliki hak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisinya tetap harus diperhatikan.
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba











