Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk Kental Manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi.
“Kental manis ini tidak diperuntukan untuk Balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu”, kata Direktur Gizi Masyarakat, Ir. Doddy Izwardi, MA, kepada sejumlah media di sela-sela acara Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi Tahun 2018 di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa siang (3/7) lalu.
Seperti kita ketahui, produk kental manis memiliki kandungan gula yang lebih tinggi dari pada kandungan proteinnya, namun iklan di layar kaca menampilkan seolah-olah dijadikan minuman sehat bagi keluarga. Doddy menyatakan bahwa produk kental manis dapat dikonsumsi untuk digunakan dalam campuran dessert atau topping makanan.
Doddy menegaskan bahwa industri memang memiliki hak untuk melakukan pengembangan produk, namun komposisinya tetap harus diperhatikan.
-
Banten7 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
-
Hukum7 hari ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
-
Banten7 hari ago
Komisi III Gelar Raker Bahas Persiapan Program Dispar Provinsi Banten
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana
-
Hukum7 hari ago
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Menara BTS, Kejagung Bakal Periksa Menkominfo
-
Banten7 hari ago
Komisi V DPRD Banten Sambut Positif Kuliah Lapangan UNIBA
-
Ciputat Timur3 hari ago
MTQ Ke-XIV Tangsel 2023 | 8-11 Februari | Ciputat Timur | Meneguhkan Nilai Al-Qur’an Menuju Kota Tangerang Selatan yang Cerdas Modern dan Religius