Connect with us

Hukum

Top! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Ungkap Kasus Narkotika

Kabartangsel.com – Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Bertempat di Loby Promoter Polres Pelabuhan, digelar konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Edy Suprayitno SH, MH; Kasubbag Humas Iptu Hendro Prayitno, SH; dan para personel Polres Pelabuhan.

Jumpa pers pengungkapan kasus narkotika Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan. (Foto: Kabartangsel.com ).

Iptu Edy menjelaskan, bahwa adapun tersangka berinisial L, dengan barang bukti antara lain, sabu 1.570,68 gram bruto, ekstasi 162 butir, ganja 11.95 gram bruto, pil H Five 200 butir; dan putaw seberat 5 gram bruto.

Jumpa pers pengungkapan kasus narkotika Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan. (Foto: Kabartangsel.com ).

Kemudian, satu plastik sedang serbuk panadol campuran putaw seberat 24,44 gram; uang tunai Rp. 550.000; satu buah bong; satu buah kartu ATM; dan satu buah timbangan digital.

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir Jl. Haji Ali Kp. Tengah Kramat Jati – Jakarta Timur yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan di Kampung Muara Bahari Jakarta Utara,” ungkap Iptu Edy, kepada Kabartangsel.com , Kamis (04/04/2019).

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com ).

Iptu Edy melanjutkan, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang – undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Saat ini kasusnya ditangani Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya menambahkan.

Barang bukti narkoba yang diamankan polisi. (Foto: Kabartangsel.com ).

Sementara itu, Iptu Hendro, menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan jumpa pers diliput oleh media cetak, media elektronik dan media online di antaranya RCTI, Metro TV, MNC TV,  Trans TV, Kompas TV, NET TV, JAK TV, Elshinta, Jawa Pos, Kantor Berita Antara, Jawa Pos TV, Tribrata TV, Port Delta, Nusantara Pos, Elshinta, Warta Kota, Bren, Koran Jakarta, dan Mitra Pol.

Jumpa pers pengungkapan kasus narkotika Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan. (Foto: Kabartangsel.com ).

“Selama kegiatan konferensi pers berjalan lancar, tertib dan aman,” sambungnya menutup pembicaraan. ((PMJ)).

 

Advertisement
DPRD Tangsel
Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer