Connect with us

Pemerintahan

Tunggak Retribusi, Dishubkominfo Tangsel Putus Kontrak Pengelola Parkir di Area Samsat BSD

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengambil langkah tegas terkait pengelolaan parkir di daerah itu. Salah satunya, memutus kontrak pengelola parkir yang enggan membayar retribusi.

Diketahui, hingga saat ini sudah ada empat pengelola parkir on street diputus kontrak oleh Dishubkominfo. Terbaru, giliran pengelola parkir on street di kawasan Samsat BSD, Serpong. Area parkir yang dikelola perorangan itu diputus kontrak lantaran menunggak retribusi sebesar Rp30 juta.

“Pengelola parkir di area Samsat BSD dikelola perorangan oleh Rombeng. Sejak 2013 lalu, tidak menyetor retribusi ke Dishubkominfo,” ungkap Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Sukanta ditemui di ruangannya, Jum’at kemarin.

Sebelum diputus kontrak, Sukanta mengaku telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun demikian, surat peringatan yang dikirimkan tidak pernah mendapat respon dari yang bersangkutan, hingga akhirnya langkah pemutusan kontrak diambil.

Advertisement

“Kita berupaya untuk bertindak tegas. Langkah pemutusan kontrak ini sudah sesuai dengan protap (Prosedur Tetap). Jadi tidak ada masalah, toh sudah kami beri kelonggaran waktu,” ucapnya.

Sejatinya, Sukanta mengaku pengelola parkir area Samsat BSD tersebut mampu menunaikan kewajibannya menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah. Pasalnya, tak kurang 300 sepeda motor masuk kawasan tersebut, dengan biaya parkir Rp2.000.

“Nah, yang harus disetorkan oleh pengelola parkir itu hanya Rp2,5 juta per bulan. Kalau dikalkulasikan, tentu seharusnya bisa terbayar,” tandasnya.

Kasi Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Kota Tangsel Dito Candra Wirastyo menambahkan hingga saat ini sudah ada 97 titik parkir on street di tujuh kecamatan yang terdata. Hanya saja, dari 97 titik parkir itu baru ada 19 titik parkir yang dikelola 11 operator yang sudah bekerjasama dengan Dishubkominfo.

Advertisement

“Sampai saat ini, dari target Rp450 juta baru terkumpul Rp99,3 juta dari retribusi parkir on street. Kita terus berupaya menaikan PAD melalui sejumlah pendekatan ke operator parkir,” katanya.

Meski begitu, Dito yakin pendapatan retribusi parkir on street tahun ini bakal melampaui pencapaian tahun lalu. Diketahui, pendapatan retribusi pada 2013 mencapai Rp100,15 juta dari target Rp450 juta.

“Kita yakin melebihi pencapaian tahun 2013. Apalagi pada bulan Mei sampai bulan ini, grafik pendapatannya terus meningkat,” tambahnya. (bp/kt)

Advertisement

Populer