Kabartangsel.com – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP) mendukung pernyataan Ketua Komisi Informasi (KI) Banten, Maskur, terkait surat permohonan informasi yang diajukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinilai tidak sah.
“Tidak sah. Untuk apa ditanggapi. Karena pada surat itu tidak dilengkapi dengan tandatangan dan stempel organisasi,” kata Ketua YLPKP, Puji Iman Jarkasih dalam keterangannya, Senin (18/9/2017).
Baca juga: KI Banten Sebut Surat Permohonan Informasi LSM GMAKS ke DPU Tangsel Tidak Sah
Dirinya menyarankan kepada pemohon informasi publik untuk memahami terlebih dahulu aturan-aturan yang berlaku sebelum melakukan permohonan informasi kepada lembaga publik. Aturan itu, antara lain Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Puji, ada perbedaan syarat untuk permohonan informasi yang diajukan lembaga dan perorangan. Untuk lembaga, ada dokumen pendukung keabsahan yang harus dilampirkan.
“Kalau tidak dilampirkan, maka badan publik berhak menolak. Beda untuk perorangan, bisa hanya dengan kartu identitas saja,” bebernya.
Ditambhakan Puji, pemohon informasi juga harus melihat kemampuan badan publik. Misalkan, ketika orang yang bertanggungjawab sedang dinas luar, maka pemohon informasi tidak bisa memaksakan untuk bertemu.
“Pemohon informasi tidak bisa memaksa. Ada tata caranya. Maka itu, saya mengajak masyarakat untuk cerdas dalam bertindak,” tandasnya. (*/fid)
-
Bisnis4 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang4 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis6 hari ago
Prediksi Pergerakan Bitcoin di Tahun Baru Imlek 2025: Naik atau Turun?
-
Bisnis5 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis7 hari ago
Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI
-
Bisnis5 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis4 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Kota Tangerang6 hari ago
Liga 2: Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC Berlangsung di Stadion Benteng Reborn