Nasional
Zulkifli Zivilia Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Polisi

Kabartangsel.com, JAKARTA – Dalam rilis yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (8/3), terungkap bahwa vokalis band Zivilia, Zulkifli ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba oleh satuan polisi pada 28 Februari 2019, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy mengatakan bahwa Zul Zivilia ditangkap dengan dua rekannya yang bernama Rian dan perempuan dengan inisial D. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti yang jumlahnya cukup banyak.
“Dia ditangkap di apartemen di Jakarta Utara, BB (barang bukti) 9,54 kilogram sabu dan ekstasi 24.000 butir,” kata Gatot Eddy.
Kemudian, lanjut Gatot Eddy, berdasarkan pemeriksaan Zul dan rekannya bekerja sejak 2017. Bahkan, terungkap bahwa Zul terlibat dalam jaringan pengedar narkoba sebagai sub bandar. Oleh karenanya, terhadap Zul resmi ditetapkan menjadi tersangka.
“Pengedar istilahnya karena di tangannya ada 9,5 kilogram. Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan,” ungkap Gatot Eddy.
Atas perbuatannya, tegas Gatot Eddy, terhadap Zul dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nakotika. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Lebih lanjut, Gatot Eddy mengatakan dari jaringan ini berhasil diamankan 9 orang. Tetapi, jajarannya masih terus mengembangkan karena masih ada yang belum tertangkap.
(JPC)
-
Bisnis3 hari ago
Generasi Muda dan Dunia Usaha Bertemu untuk Masa Depan yang Lebih Hijau
-
Bisnis3 hari ago
Tren Bisnis Digital 2025: Freelance Marketer Makin Diburu
-
Sport3 hari ago
Live Streaming Manchester United vs ASEAN All Stars, Tayang di TV Mana?
-
Bisnis3 hari ago
KAI Dukung Ekspresi Literasi Pelajar Bandung di Expo Buku SMP YWKA
-
Bisnis2 hari ago
Rekor Terbaru LRT Jabodebek Tembus Layani 114.000 Pengguna pada 28 Mei 2025
-
Bisnis3 hari ago
Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Daop 6 Bersama BNN Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check
-
Nasional2 hari ago
200.540 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk
-
Pemerintahan3 hari ago
Pilar Saga Ichsan Pastikan Kelancaran, Kesehatan Hewan Kurban hingga Kestabilan Harga Sembako di Tangsel Jelang Idul Adha 2025