Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Pansus RTRW Provinsi Banten Tahun 2022-2042

DPRD Banten melakukan rapat kerja Panitia Khusus (PANSUS) RTRW Provinsi Banten tahun 2022-2042 di Gedung Serba Guna DPRD Banten pada Selasa (15/03/2022)
Fahmi Hakim selaku Wakil Ketua DPRD Banten yang hadir dalam rapat kerja memaparkan bahwa ada beberapa wilayah yang dilihat dari rancangan peraturan tata ruang wilayah terkait sumber daya alam yang ada di wilayah Provinsi Banten. Dirinya juga menyatakan bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh Provinsi Banten bukan cuma hanya ada di wilayah darat tapi juga pesisir laut.
“Ini adalah bagian dari potensi para nelayan dan sumber daya perikanan dan ini perlu adanya konsolidasi bersama-sama” paparnya.

Lebih lanjut, Fahmi Hakim mengatakan bahwa Banten menjadi gerbang investasi salah satunya dengan adanya kawasan Tanjung Lesung yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat Kawasan Ekonomi khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 dan hal ini harus diukur secara kaitan dengan bagaimana menumbuh kembangkan Provinsi Banten dibidang investasi, pariwisata ataupun ekonomi.
“Saya kita ini akan menjadi hal yang sangat penting bagi kita terhadap bagaimana kita menata tata ruang ini selain ter-sinkronisasi dengan Kabupaten dan Kota, penjabaran amanat dengan pusat serta penetapan secara jelas dengan kebutuhan sumber daya alam yang ada”
Beberapa anggota pansus yang hadir seperti H. Sopwan dan Yeremia Mendrofa meminta kelengkapan berkas yang diberikan sebagai bahan pembahasan untuk dilengkapi dan dilampirkan dengan DIM (Daftar Inventaris Masalah) serta beberapa point bahasan yang masih harus diberikan penjelasan lebih lanjut.
Ditempat yang sama, Al Mukhtabar selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bnaten yang juga hadir dalam rapat kerja ini mengatakan bahwa untuk menjalankan peraturan tata ruang ini dirinya akan menjalankan secara normatif sampai yakin bahwa tata ruang yang sedang diatur ini dapat menjawab apa yang menjadi kendala tata ruang di wilayah Banten.

Selanjutnya, Fitron Nur Ikhsan selaku Wakil Ketua Komisi V mengatakan bahwa rapat kerja ini secara akademik sudah selesai di OPD namun adanya rapat kali ini yang dihadiri oleh kepala OPD karena secara teknis, menurut Fitron, mereka yang menjaga kelestarian, penataan ruang, program yang tidak boleh lepas antara keseimbangan alam, pemanfaatan ruang dan bagaimana untuk memiliki kawasan dan tata ruang yang bisa dimanfaatkan namun tetap tidak merusak lingkungan. (red/rls)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
























