Hukum
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Hentikan Kasus Pencatutan KTP di Pilgub DKI

Laporan warga DKI Jakarta bernama Samson T buntut dugaan pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 melalui jalur independent, dihentikan Polda Metro Jaya.
Alasan penghentian itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ia mengatakan, laporan tersebut seharusnya diajukan ke Bawaslu.
“Agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku,” kata Ade Safri, Senin (19/8/2024).
Ade Safri juga mengungkapkan, kasus tersebut telah diatur dalam Pasal 185A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan laporan kasus warga DKI Jakarta bernama Samson T buntut dugaan pencatutan KTP yang digunakan untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. (pmj)
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
















