Ciputat Timur
BPMPPKB Tangsel Maksimalkan Fungsi Satgas Perlindungan Anak

Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangerang Selatan terus berupaya memaksimalkan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA).
Saat ini, Pemkot Tangsel sudah memiliki 108 Satgas dan 540 relawan Perlindungan Anak di tingkat RW. Ke depan, Satgas PA akan dibentuk hingga ke tingkat RT.
Menurut Sekretaris BPMPPKB Kota Tangsel Yanti Sari, selama 2012 pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 116 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2011 yang mencapai sebanyak 140 kasus. Hampir seluruh kasus KDRT diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kebanyakan kasus yang terjadi karena persoalan ekonomi. Lingkungan Rt harus bisa berperan serta dalam kasus KDRT,” ungkapnya, disela-sela pelatihan Satgas PA di Serpong, Kamis (17/10).
Ia mengatakan Satgas PA memiliki fungsi untuk menerima pengaduan dan memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya yang memiliki masalah akibat tindakan kekerasan.
Selain itu mendampingi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dan memantau dan melaporkan jika suatu wilayah terjadi praktik-praktik kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua.
“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan terhadap anak silahkan laporkan ke Satgas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Satgas PA, Kota Tangsel yang notabene sudah ditetapkan sebagai kota layak anak, bukan hanya sebagai simbol saja, tapi bagaimana anak-anak bisa merasakan hidup aman, nyaman dan damai sehingga mereka bisa berkembang menjadi sosok yang mandiri dan memiliki wawasan yang luas.
“Para Satgas mendapat pelatihan standar prosedur opersional (SOP) dalam penanganan KDRT. Diharapkan dengan begitu jumlah KDRT di Kota Tangsel akan terus berkurang,” terangnya.
Agus Suharsadji, salah satu peserta pelatihan Satgas PA menuturkan belum mengetahui cara penanganan apabila terjadi KDRT di lingkungannya. Namun dengan adanya pelatihan ini, ia mengaku dapat mengerti tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satgas PA.
“Masyarakat pastinya berharap keberadaan kami (Satgas PA) dapat melindungi kaum perempuan dan anak,” jelas Agus yang merupakan Satgas asal Pondok Ranji, Ciputat Timur. (BH/kt)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN


























