Pemerintahan
Benyamin Davnie Kirim Surat Ke Gubernur Banten dan BRIN, Minta Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung Dibatalkan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta agar Jalan Raya Serpong-Parung tak ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Benyamin mengaku, sudah mengirimkan surat kepada Kepala BRIN dan Gubernur Banten Andra Soni pada 2 Oktober 2025 lalu.
“Terkait dengan jalan yang membelah kawasan BRIN, setelah diteliti ternyata ada sertifikat hak pakai atas nama Provinsi Banten. Makanya kemudian saya bersurat ke Gubernur Banten memohon supaya jalan itu tetap jadi jalan yang dapat dilintasi masyarakat. Demikian juga ke Kepala BRIN,” kata Benyamin, Selasa, (07/10/2025).
Dalam surat itu, Benyamin meminta agar jalan milik provinsi itu dikembalikan fungsinya sebagai jalan Provinsi Banten untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
“Berdasarkan sertifikat hak pakai dan untuk pelayanan masyarakat saya mintakan jalan tersebut menjadi jalan lintasan milik Provinsi Banten. Mudah-mudahan ini bisa dipahami sehingga tidak perlu terjadi penutupan dan sebagainya,” ungkap Benyamin.
Benyamin juga memahami keinginan masyarakat agar tak ada penutupan akses Jalan Raya Serpong-Parung itu. Pasalnya, jalan tersebut sudah menjadi akses lalu lintas masyarakat selama puluhan tahun.
“Sudah jadi akses perlintasan masyarakat dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun. Jadi masyarakat sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut karena itu Jalan Provinsi Banten,” tegasnya.
Diketahui, BRIN kembali berencana akan menutup akses lalu lintas Jalan Raya Serpong-Parung dan mengalihkannya ke jalan baru.
Bahkan, BRIN telah melakukan sosialisasi dan mengundang masyarakat sekitar yang terdampak dalam pengalihan akses jalan Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan Area Nuklir Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie pada Jumat, 26 September 2025.
Rencana tersebut mendapat respons dari masyarakat terutama di Kecamatan Setu. Mereka menolak rencana penutupan akses dan pengalihan arus lalu lintas tersebut.
Perwakilan masyarakat Kecamatan Setu pun sudah menyampaikan penolakan penutupan akses jalan itu kepada Anggota DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 30 September 2025. (fid)
Nasional7 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis7 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis7 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan2 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis7 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum5 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur












