Nasional
Cek Fakta: [SALAH] Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan
![[SALAH] Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2019/04/1988fd16fed3ee3f25fa65cd1ee45f8150d54b9b083ffbd483fc2075c37cc65c4547bc10f1540632199a3f37ee47b220d9e1739a93ee613419e077017159108f-1.jpeg)
Foto beberapa orang yang berpenampilan botak plontos yang tersebar
di aplikasi pesan Whatsapp dengan inti narasi mengatakan pembuatan KTP
buat orang-orang gila, memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan
demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya. Ketua
Dukcapil kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus
melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas
jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terkait dengan prosesi
penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.
Ketua
KPU, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya hanya mendata orang yang
mengalami gangguan kesehatan jiwa sebagai pemilih. Ini sesuai dengan
keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 yang mengatakan bahwa warga yang
terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa
diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua Perhimpunan Dokter
Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan
praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah
berlangsung sejak 1995.
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Kategori: Misleading Content / Disinformasi
=====
Narasi:
“PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI
KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”
=====
Penjelasan:

Tersebar kabar melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp, foto beberapa orang dengan cukuran rambut botak plontos yang berpakaian kaos warna dominannya putih dan hijau. Aktifitas dalam foto tersebut terlihat seperti mekanisme dalam pembuatan e-KTP.
Namun foto yang
disebarkan itu ditambahkan narasi yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL
YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat
orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”
Setelah dilakukan penelusuran, terdapat media daring poskotanews.com
membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman
e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi,
Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman
e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).
Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial.
Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum
yang akan berlangsung.
Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini
dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan
demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.
Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah
mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU
hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.
“Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai
pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan
orang gila yang di jalanan enggak pake baju dan makan apa saja di
jalan,” kata Arief, Selasa (12/2).
Arief juga menjelaskan
Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu
jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan
untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada
pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. “Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang,” kata Eka, Senin (8/4).


=====
Referensi:
1. http://poskotanews.com/…/dukcapil-bekasi-kembali-lakukan-p…/
2. http://wartakota.tribunnews.com/…/kpu-tegaskan-orang-gila-t…
3. https://rmol.co/…/arief-budiman-tak-ada-istilah-orang-gila-…
4. https://www.cnnindonesia.com/…/dokter-jiwa-hak-pilih-bagi-g…
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/871937446472125/
Techno5 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan5 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Kampus6 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang6 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan5 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik





















