Pemerintahan
Benyamin Davnie: Pembangunan Proyek PSEL Cipeucang Telan Rp2,65 Triliun, Manfaatkan Investor dan Tak Sentuh APBD Tangsel

Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bukan hanya sekadar mimpi, langkah konkrit telah dilakukan dengan penyerahan Surat Pernunjukan Pemenang Lelang (SPPL) ke konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi yakni China Tianying Inc. (CNTY).
Menariknya, pembangunan fasilitas canggih ini sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, proyek ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah di kota berpenduduk padat tersebut.
“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel dan ini kita benar-benar hanya pakai dana dari investor semua, gak pakai APBD,” ujar Benyamin dalam acara Penyerahan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (5/5/2025).

Investasi besar itu akan digelontorkan oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama mitra teknologi China Tianying Inc (CNTY), yang resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 17 April 2025.
Proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada tahun ini lalu masuk tahap uji coba operasional di 2028, dan mulai beroperasi penuh secara komersial pada 2029.
Dengan skema Built Operate Transfer (BOT), investor akan mengelola fasilitas ini selama 27 tahun, sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Tangsel.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 3 Tahun 2016, proyek PSEL Tangsel diyakini bakal menjadi contoh sukses pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby mengatakan, pembangunan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel ini sama sekali tidak menggunakan dana pemerintah daerah, karena sepenuhnya memanfaatkan dana investor.
“Pembangunan PSEL senilai 2,650 Triliun ini sepenuhnya merupakan investasi dari investor dan tidak menggunakan dana APBD Pemkot Tangsel,” jelasnya.
Langkah Kota Tangsel ini dinilai berani dan visioner, karena memanfaatkan skema investasi murni tanpa membebani anggaran daerah. (fid)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda



























