Ciputat Timur
BPMPPKB Tangsel Maksimalkan Fungsi Satgas Perlindungan Anak

Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Tangerang Selatan terus berupaya memaksimalkan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA).
Saat ini, Pemkot Tangsel sudah memiliki 108 Satgas dan 540 relawan Perlindungan Anak di tingkat RW. Ke depan, Satgas PA akan dibentuk hingga ke tingkat RT.
Menurut Sekretaris BPMPPKB Kota Tangsel Yanti Sari, selama 2012 pihaknya telah berhasil menangani sebanyak 116 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Jumlah ini menurun jika dibandingkan pada 2011 yang mencapai sebanyak 140 kasus. Hampir seluruh kasus KDRT diselesaikan melalui jalur hukum.
“Kebanyakan kasus yang terjadi karena persoalan ekonomi. Lingkungan Rt harus bisa berperan serta dalam kasus KDRT,” ungkapnya, disela-sela pelatihan Satgas PA di Serpong, Kamis (17/10).
Ia mengatakan Satgas PA memiliki fungsi untuk menerima pengaduan dan memberikan perlindungan terhadap anak, khususnya yang memiliki masalah akibat tindakan kekerasan.
Selain itu mendampingi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dan memantau dan melaporkan jika suatu wilayah terjadi praktik-praktik kekerasan terhadap anak yang dilakukan orangtua.
“Jika masyarakat menemukan adanya tindakan terhadap anak silahkan laporkan ke Satgas,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya Satgas PA, Kota Tangsel yang notabene sudah ditetapkan sebagai kota layak anak, bukan hanya sebagai simbol saja, tapi bagaimana anak-anak bisa merasakan hidup aman, nyaman dan damai sehingga mereka bisa berkembang menjadi sosok yang mandiri dan memiliki wawasan yang luas.
“Para Satgas mendapat pelatihan standar prosedur opersional (SOP) dalam penanganan KDRT. Diharapkan dengan begitu jumlah KDRT di Kota Tangsel akan terus berkurang,” terangnya.
Agus Suharsadji, salah satu peserta pelatihan Satgas PA menuturkan belum mengetahui cara penanganan apabila terjadi KDRT di lingkungannya. Namun dengan adanya pelatihan ini, ia mengaku dapat mengerti tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Satgas PA.
“Masyarakat pastinya berharap keberadaan kami (Satgas PA) dapat melindungi kaum perempuan dan anak,” jelas Agus yang merupakan Satgas asal Pondok Ranji, Ciputat Timur. (BH/kt)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi





















