Connect with us

Cek Fakta

Cek Fakta: [SALAH] Toni Tamsil Pelaku Utama Korupsi Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp5.000

[SALAH] Toni Tamsil Pelaku Utama Korupsi Rp300 Triliun Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp5.000
  • Faktanya, Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara karena menghalangi penyidikan, bukan sebagai pelaku utama korupsi dan membayar biaya perkara Rp5.000, bukan denda korupsi Rp5.000.
  • Klaim bahwa “Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Warsitho Tito” pada Sabtu (14/06/2025) yang menyebutkan Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000, unggahan tersebut disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:

Terdakwa Korvpsi Timah Rp 300 triliun hanya di denda harga secangkir kopi

Toni Tamsil terdakwa kasvs korvps! Timah senilai 300T, hanya di vonis 3 tahun penjara dan denda 5 ribu rupiah 🤔

Prabowo 🗣️ : percuma Polis! Kita hebat tapi korvptor b4j!ng4n lolos di peng4d!lan

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 242.611 kali, disukai sebanyak 4.574 kali, menuai 1.229 komentar dan 772 kali dibagikan.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Advertisement

Penelusuran mengarah ke pemberitaan terkait Toni dihukum karena menghalangi penyidikan, bukan karena korupsi Rp300 triliun.

Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui pemberitaan media nasional. Toni Tamsil bukan pelaku utama korupsi Rp300 triliun, melainkan divonis karena menghalangi penyidikan. Denda Rp5.000 adalah biaya administrasi perkara, bukan denda pidana korupsi. Tuntutan jaksa sebelumnya adalah 3,6 tahun penjara dan denda Rp200 juta, namun hakim hanya menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan biaya perkara Rp5.000.

Kesimpulan

Klaim bahwa “Toni Tamsil pelaku utama korupsi Rp300 triliun divonis 3 tahun penjara dan denda Rp5.000” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara karena menghalangi penyidikan, bukan sebagai pelaku utama korupsi, dan ia membayar biaya perkara Rp5.000, bukan denda korupsi Rp5.000.

Advertisement

(Ditulis oleh Desta Ardiansyah)

Source:Turnbackhoaks

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan5 jam ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan6 jam ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan14 jam ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan2 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan2 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional2 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional2 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional3 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional3 hari ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Pemerintahan3 hari ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Pemerintahan3 hari ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Pemerintahan3 hari ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Pemerintahan3 hari ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Pemberitahuan3 hari ago

Perizinan Tangsel Makin Mudah, SIMPONIE V3 Hadir dengan Fitur Ramah Difabel dan Real-Time

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan3 hari ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport3 hari ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Sport3 hari ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 hari ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 hari ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Otomotif3 hari ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional3 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional4 hari ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport5 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Obituari3 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Banten2 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport2 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Nasional3 minggu ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Populer