Internasional
Jasad Eril Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss

Jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan di bendungan Engehalde yang berada di Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi. Kabar itu dikonfirmasi kepolisian Bern seperti dikutip detikJabar dari laman resmi kepolisian setempat (https://www.police.be.ch/).
“Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06:50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern,” demikian dalam laporan tersebut.
Tim ahli dari kepolisian maritim Bern menemukan Eril pada cekungan bendungan, kemudian melakukan evakuasi. Polisi pun memastikan bahwa, sosok tersebut sudah tak bernyawa ketika ditemukan.
“Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu sudah tidak bernyawa,” tulis kepolisian Bern.
Dari investigasi forensik, diketahui bahwa jasad yang meninggal adalah warga negara Indonesia yang dilaporkan hilang di Aare sejak 26 Mei 2022.
“Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,” tulis keterangan tersebut.
Pencarian intensif pun dilakukan, dengan berbagai metode untuk mencari keberadaan Eril. Mulai dari melibatkan tim penyelam, drone hingga anjing polisi.
“Semua penyelidikan sekarang selesai,” demikian pernyataan tersebut. (Detik)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik





































