Internasional
Jasad Eril Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern Swiss
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz ditemukan di bendungan Engehalde yang berada di Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi. Kabar itu dikonfirmasi kepolisian Bern seperti dikutip detikJabar dari laman resmi kepolisian setempat (https://www.police.be.ch/).
“Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06:50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern,” demikian dalam laporan tersebut.
Tim ahli dari kepolisian maritim Bern menemukan Eril pada cekungan bendungan, kemudian melakukan evakuasi. Polisi pun memastikan bahwa, sosok tersebut sudah tak bernyawa ketika ditemukan.
“Hanya bisa dipastikan bahwa pria itu sudah tidak bernyawa,” tulis kepolisian Bern.
Dari investigasi forensik, diketahui bahwa jasad yang meninggal adalah warga negara Indonesia yang dilaporkan hilang di Aare sejak 26 Mei 2022.
“Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini,” tulis keterangan tersebut.
Pencarian intensif pun dilakukan, dengan berbagai metode untuk mencari keberadaan Eril. Mulai dari melibatkan tim penyelam, drone hingga anjing polisi.
“Semua penyelidikan sekarang selesai,” demikian pernyataan tersebut. (Detik)
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis5 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional5 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional5 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten5 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis5 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM