Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (STR) Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo menyebut Surat Telegram tertanggal 20 November 2020 tersebut merupakan penekanan kapolri kepada seluruh jajarannya terkait netralitas dalam Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
“STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah kapolri kepada seluruh kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang sudah kian dekat,” ungkao Fredy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
“STR ini mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri tak pandang jabatan maupun pangkat pada kontestasi pilkada,” sambungnya.
Sambo juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat segala aktivitas anggota Polri dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
“Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan yang ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri,” tukasnya. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Bahas Sustainability dalam Transportasi Perkeretaapian, Dirut KAI Jadi Narasumber Kuliah Umum di FEB UI
-
Bisnis3 hari ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Membuka Kerja Sama Indonesia-India di Bidang Pertahanan: Wawasan Inti dari Webinar ISI
-
Pemerintahan2 hari ago
Warga Sambut Antusias Bazar Ramadan yang Digelar Pemkot Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Jakarta
-
Bisnis2 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI