Hukum
Kasus Pemukulan Ojol oleh Sekuriti di Setiabudi Jaksel Berakhir Damai

Polisi telah melakukan mediasi terhadap perselisihan puluhan massa driver ojek online yang menggeruduk kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Peristiwa itu imbas dari pemukulan salah satu pengemudi ojol oleh sekuriti gedung.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Agung Permana mengatakan selisih paham antara korban Aji dan pelaku Tri telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Terkait adanya perselisihan tadi bahwa kedua belah pihak dalam hal ini Mas Aji dan Mas Tri sudah menyatakan kedua belah pihak untuk berdamai, diselesaikan melalui jalan kekeluargaan,” ungkap Agung Permana, Rabu (2/11/2022) malam.
Dengan perdamaian secara kekeluargaan ini, Agung berharap tak ada lagi selisih paham antara driver ojol dan sekuriti di kantor manapun. Dia menegaskan permasalahan itu telah selesai.
“Semoga ke depan setelah ini tidak ada lagi selisih paham dan kami ingin menyampaikan kepada temen-temen di luar, kepada kawan-kawan ojol bahwa permasalahan ini sudah bisa diselesaikan ya secara musyawarah dan kekeluargaan,” tuturnya.
Sementara sekuriti dalam kasus pemukulan ini, Tri juga telah mengakui kesalahannya telah memukul Aji, driver ojol tersebut. Dia pun menyampaikan permintaan maafnya.
“Saya Tri selaku sekuriti Multivision Group menyatakan bahwa tanggal 2 November 2022 saya telah bersalah, saya memukul saudara Aji Setiadi dan dalam hati saya menyatakan saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ucap Tri.
Sebelumnya, sebuah video memuat puluhan massa ojek online menggeruduk salah satu kantor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Massa ojol itu meminta pertanggungjawaban usai rekannya diduga dipukul oleh salah satu sekuriti di lokasi.
Korban bersama rekan-rekannya itu lalu mendatangi kantor yang diduga menjadi tempat kerja pelaku. Dalam video viral itu disebut korban dipukul menggunakan stik golf oleh sekuriti kantor. (pmj)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026




























