Nasional
Kementan Dituding Tidak Serius Mencegah Penyebaran Wabah PMK

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet, mendesak penggunaan anggaran cadangan kementan untuk pencegahan wabah PMK. Klaim Kementerian Pertanian mengenai terkendalinya penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah semakin tidak terbukti.
Faktanya, kata Slamet, saat ini semakin banyak laporan kasus baru PMK di sejumlah wilayah wilayah.
“Sejauh ini PMK telah masuk ke 17 provinsi, meskipun dengan kondisi yang berbeda-beda dan diprediksi kemungkinan akan terus bertambah jika belum ada upaya serius dalam membatasi penyebaran wabah tersebut,” ujar Slamet.
“Sejumlah pihak menunding Kementerian Pertanian tidak serius mencegah penyebaran wabah PMK, hal itu didasari terus bertambahnya laporan mengenai wabah PMK yang menyerang hewan ternak milik masyarakat di beberapa wilayah khususnya di pulau Jawa,” imbuhnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu, mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis, khsususnya dalam mempersiapkan anggaran pencegahan penyebaran wabah PMK.
“Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi wabah PMK, sekaligus hadir di tengah para peternak yang terdampak musibah, kami mendesak presiden Jokowi memerintahkan kepada menteri keuangan, untuk membuka anggaran Automatic adjusment di kementan, agar digunakan untuk menyelesaikan wabah ini,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (10/6/2022).
Menurut Slamet, hal ini menjadi ukuran sangat sederhana, apakah pemerintah serius atau tidak dalam menyelesaikan wabah PMK.
“Anggaran yang dibutuhkan 4 triliun untuk rakyat dan menjaga stabilitas peternakan Indonesia, anggaran 4T itu kecil,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam APBN tahun 2022 terdapat anggaran cadangan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp 4 triliun, yang dialokasikan diawal pembahasan melalui automatic adjustment pada RAPBN 2022.
Namun anggaran ini memiliki syarat dan ketentuan berlaku, dimana penggunaannya harus sesuai dengan nomenklatur yang sudah diatur sebelumnya.
Alumni Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali ini, juga mengatakan, bahwa persiapan anggaran menjadi sangat krusial, sebab penanganan PMK yang paling efektif berdasarkan ilmu pengetahuan adalah dimusnahkan (eradikasi), lalu hewan yang belum terjangkit virus PMK harus diberi vaksin.
“Skema-skema seperti ini seharusnya sudah mulai diperhitungkan oleh Kementan jika harus memusnahkan hewan ternak yang terjangkit, maka pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak sebagai bentuk tanggungjawab negara, lalu jika harus membeli vaksin, maka Kementan harus segera melakukan pengadaan vaksin sebelum penyebaran PMK ini semakin parah,” pungkasnya. (red)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall






















