Nasional
Kunjungi Semarang, USAID Siap Bantu Kembangkan "Lapor Hendi"

Kabartangsel.com, SEMARANG – Beberapa waktu yang lalu Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan Jr bertemu dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi untuk melihat Situation Room milik Pemerintah Kota Semarang.
Kini giliran Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika (United States Agency for International Development/USAID) yang berkunjung ke Kota Semarang.
Anders Mantius sebagai perwakilan delegasi menyatakan kedatangan ke Kota Semarang untuk membahas tentang sistem Lapor Hendi yang telah berjalan di Kota Semarang sejak tahun 2016 lalu.
Kedatangan USAID sendiri ke Kota Semarang secara spesifik disebutkan untuk membantu pengembangan sistem Lapor Hendi agar mampu lebih cepat dalam berkomunikasi dua arah.
Menurut USAID, sistem Lapor Hendi yang sudah ada sekarang penting untuk dikembangkan. Hal tersebut juga agar mampu menyelesaikan seluruh laporan masyarakat di Kota Semarang secara tuntas mengingat kebutuhan yang semakin besar.
Harapannya, dengan adanya pengembangan sistem yang fokus dalam peningkatan fungsi komunikasi dua arah, data pelaporan dapat lebih terpantau penyelesaiannya oleh Pemerintah Kota Semarang beserta masyarakat.
Walikota Semarang atau yang lebih akrab disapa Hendi tersebut menyambut baik perhatian yang diberikan USAID kepada Pemerintah Kota Semarang. Dikatakan, bahwa dirinya sepakat bila sistem Lapor Hendi harus dikembangkan.
Sebabnya, sampai tahun 2018 tercatat ada 11.844 laporan yang masuk dan dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Laporan tersebut menunjukkan bagaimana sistem pelaporan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Walikota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut meyakini dengan sistem pelaporan yang sudah dikembangkan, ia bersama jajarannya dapat lebih mudah untuk mengelola laporan, serta mampu mewujudkan penyelesaian laporan yang lebih cepat.
“Aplikasi Lapor Hendi menjadi salah satu kanal penyerapan aspirasi masyarakat yang terbuka terhadap berbagai saran, masukan, komplain untuk menjadikan wilayah lebih baik,” katanya.
Sejak diluncurkan pada bulan Mei 2016, sistem pelaporan ini telah menjadi saluran yang dipercaya masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya.
“Dan untuk kami pun terus berkomitmen untuk meresponnya sebaik mungkin,” tambahnya.
Secara lebih detail, dirinya menjelaskan bahwa dari seluruh laporan yang masuk ke Pemerintah Kota Semarang, sebanyak 95,2 persen berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 hari, 2,8 persen butuh penyelesaian lebih dari 10 hari, dan sisanya sebanyak 2 persen tidak terverifikasi.
Dari catatan statistik tersebut, dirinya mengharapakan dengan sistem pelaporan yang baru, maka waktu penyelesaian laporan dapat lebih ditekan menjadi 5 hari, dan laporan yang tidak terverifikasi dapat diminimalisir.
“Ya harapannya, akan ada dampak positif dalam peningkatan pelayanan masyarakat di Kota Semarang, terkhusus dalam memberikan solusi terhadap permasalah yang dialami masing-masing,” pungkasnya. (sen)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























