Kabupaten Tangerang
MK Tolak Gugatan Suwandhi-Mukhlis, Zaki-Hermansyah Akan Segera Dilantik
Kabartangsel.com, Kabupaten Tangerang – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 4, Suwandhi Muhlis atas hasil pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Tangerang yang digelar MK dengan majelis hakim Prof.Dr Akil Mukhtar SH, MH, Hamdan Julfa SH, MH dan M. Alim SH, MH.
Sidang putusan yang digelar mulai pukul 13.20 WIB hingga pukul 14.45 WIB itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Seperti kuasa hukum pihak pemohon (penggugat), Sirra Prayuna SH, MH, Tanda Perdamaian Nasution, SH dan Astirudin Purba SH.
Kuasa hukum pihak termohon (tergugat) yaitu Soleh SH, MH, Agus Chandra SH, MH. Sedangkan kuasa hukum pihak terkait (pemenang Pilkada) yaitu Deden Syukron SH, MH, Endang Hadrian, SH, MH, Isdawati SH dan Amaliah SH.
Sidang juga dihadiri Ketua dan anggota Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ketua dan anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Tim dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 2 sebanyak 15 orang dan Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 4 sebanyak 5 orang.
Dalam putusannya, hakim MK juga meminta agar semua pihak yang ada di Kabupaten Tangerang harus mampu dan bisa menerima putusan ini, karena inilah ketetapan final konstitusi.
Ya, putusan MK ini sekaligus menjadi jawaban atas legalitas hasil keputusan KPU Kabupaten Tangerang yang sudah melaksanakan Pilkada dan menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Hermansyah sebagai pemenang dan menjadi bupati untuk periode 2013-2018.(kabar6)
Sport6 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi5 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten5 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Bisnis6 hari agoBank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Hukum5 hari agoDugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri
Sport5 hari agoJadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta











































