Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Muhamad-Saraswati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran telah diduga melakukan pelanggaran Pilkada saat menggelar kampanye di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, 27 September 2020 lalu.
Laporan datang dari pemuda bernama Aji, perwakilan sebuah perkumpulan mahasiswa dan pemuda yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Pemuda Sadar Pilkada (GPSP).
Ia menjelaskan, laporan itu dilayangkan karena ia menduga terdapat unsur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye yang digelar oleh salah satu paslon nomor urut 01.
“Artinya kita sebagai mahasiswa dan masyarakat perlu sama-sama untuk mengawasi Pilkada yang ada di Tangsel khususnya,” ujar Aji usai melayangkan laporan di Kantor Bawaslu Tangsel, Serpong, Tangsel, Minggu (4/10/2020).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota.
“Bahwasanya ASN dilarang keterlibatannya dalam Pilkada dalam mengikuti proses kampanye,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar bahwa memang tadi Divisi penanganan pelanggaran telah menerima laporan dari masyarakat aliansi pemuda peduli Pilkada, dengan laporannya, yaitu tentang netralitas ASN,” ujar Jazuli di ruangannya.
Jazuli menegaskan usai pelaporan itu diterima, Bawaslu akan melakukan penelitian administrasi terlebih dahulu.
“Berdasarkan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) kita punya dua hari untuk proses penelitian adminitrasi untuk menilai syarat formil materil,” kata Jazuli.
Dijelaskan Jazuli, jika nantinya kajian awal itu lengkap, maka pelaporan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Maka dilanjut ke proses klarifikasi dengan mengundang pihak-pihak. Tentu yang pertama adalah ke pelapor dan saksi, selanjutnya kepada terlapor,” pungkasnya. (red)
- Sport4 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis7 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Bisnis4 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Nasional7 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Nasional7 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport4 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Sport4 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
- Pemerintahan4 hari ago
Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal