Connect with us

Legislatif

Parlemen Swedia Ikuti Sidang Paripurna di DPRD Tangsel

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Sidang Paripurna untuk mendengar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (14/11/2013).

Uniknya, Rapat Paripurna itu juga dihadiri oleh Parlemen dari Negara swedia yang diwakili oleh Bo Makuson, Tony Anderson dan Maria Espring.

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, kedatangan Parlemen Swedia merupakan kunjungan balasan, menindaklanjuti rencana kerjasama dengan Pemkot Tangsel dibidang lingkungan hidup.

ā€œKehadiran Parlemen Swedia sebagai kunjungan balasa. Sedianya, kita dan pemerintah Swedia akan menjalin kerjasama dibidang lingkungan hidup,ā€ ujarnya.

Advertisement

Sementara, pada Rapat Paripurna tersebut Airin menjelaskan, pelaksanaan Perda No 6 Tahun 2010 tentang Penataan Organisasi Perangkat Daerah, menegaskan bahwa besaran organisasi perangkat daerah yang dibentuk, dapat dirubah.

Namun setelah organisasi perangkat daerah tersebut ditetapkan dan dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.

ā€œGuna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah serta mengingat telah terbitnya peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan pembentukan organisasi perangkat daerah yang baru, perlu dilakukan penataan kembali organisasi perangkat daerah Kota Tangsel,ā€ ujarnya.

Sedangkan besaran organisasi perangkat daerah yang dibentuk disesuaikan dengan kondisi daerah yang dipengaruhi beberapa faktor.

Advertisement

Yaitu faktor keuangan, kebutuhan daerah, cakupan tugas, luas wilayah kerja, jumlah penduduk, serta potensi Daerah dan sarana prasarana penunjang tugas.(k6/kt))

Populer