Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pengacaman terhadap Presiden RI dengan tersangka HS (25) yang videonya ramai beredar di media sosial. Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman budenya, kawasan Parung, Bogor.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku yang mengetahui videonya viral langsung kabur ke rumah budenya. “Ini dia menyampaikan kata-kata yang disebarkan oleh perempuan dan jadi viral,” ujar AKBP Ade kepada wartawan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
“HS ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang (sengaja) melarikan diri di rumah budenya,” sambung AKBP Ade.
Saat ditangkap pada Minggu (12/5/2019) kemarin, AKBP Ade menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ditangkap di rumah budenya itu dia sedang tidur-tiduran,” ujar AKBP Ade.
Setelah berhasil diamankan di Bogor, tersangka lalu dibawa kerumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi kemudian menggeledah rumahnya untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan video yang viral tersebut.
“Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Ade.
Petugas hingga kini masih mendalami keterangan dari pelaku yang juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. “Kami jerat pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE. Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksut membunuh dan mengancam presiden,” tegas Ade. (pmj)
Bisnis6 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten6 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek5 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis5 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Jabodetabek5 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI














