Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus pengacaman terhadap Presiden RI dengan tersangka HS (25) yang videonya ramai beredar di media sosial. Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di kediaman budenya, kawasan Parung, Bogor.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku yang mengetahui videonya viral langsung kabur ke rumah budenya. “Ini dia menyampaikan kata-kata yang disebarkan oleh perempuan dan jadi viral,” ujar AKBP Ade kepada wartawan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
“HS ditangkap di rumah budenya di Parung, Bogor. Yang bersangkutan memang (sengaja) melarikan diri di rumah budenya,” sambung AKBP Ade.
Saat ditangkap pada Minggu (12/5/2019) kemarin, AKBP Ade menjelaskan bahwa tersangka tidak melakukan perlawanan. “Saat ditangkap di rumah budenya itu dia sedang tidur-tiduran,” ujar AKBP Ade.
Setelah berhasil diamankan di Bogor, tersangka lalu dibawa kerumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Polisi kemudian menggeledah rumahnya untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan video yang viral tersebut.
“Barang bukti di rumahnya di Palmerah ada jaket, tas dan lain sebagainya,” ungkap AKBP Ade.
Petugas hingga kini masih mendalami keterangan dari pelaku yang juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. “Kami jerat pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE. Yang bersangkutan patut diduga melakukan dugaan makar dengan maksut membunuh dan mengancam presiden,” tegas Ade. (pmj)
Banten7 hari agoDukung Gerakan ASRI, Bank Banten Gelar Jumsih di Seluruh Kantor Cabang
Bisnis7 hari agoRamadan 2026, Royco dan Masjid Istiqlal Lanjutkan Kolaborasi
Bisnis7 hari agoPia Cap Mangkok Hadirkan Varian Pistachio Kunafa Spesial di Bulan Ramadan
Bisnis7 hari agoTips Menjaga Kulit Tetap Terhidrasi saat Puasa
Bisnis7 hari agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
Banten7 hari agoBank Banten Terus Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Bisnis7 hari agoDBS Foundation Gelontorkan Hibah Rp11,2 Miliar untuk Lima Wirausaha Sosial dan BFI di Indonesia
Banten7 hari agoBank Banten Sabet Ekbispar Award 2026














