Connect with us

Kampus

Pemberhentian 2 Wakil Rektor UIN Jakarta Diklaim Telah Sesuai Prosedur

Kuasa hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Akhmad Jazuli, menyatakan bahwa pemberhentian dua Wakil Rektor, yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Prof. Andi Faisal Bakti, telah sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan Akhmad Jazuli dalam siaran persnya, Selasa (28/9/2021). “Kami selaku kuasa hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan ini meluruskan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan di media massa sehubungan adanya gugatan terhadap klien kami Prof. Dr. Masri dan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A. di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang,” ucapnya.

Berikut adalah pernyataan lengkap kuasa hukum UIN Jakarta Akhmad Jazuli terkait alasan pemberhentian dua Wakil Rektor tersebut:

Advertisement
  1. Melakukan tindakan provokasi kepada para dosen dan pegawai UIN Jakarta yang menyudutkan Rektor, yang berujung timbulnya kegaduhan, mengganggu koordinasi kinerja, dan berpotensi menurunkan citra UIN Jakarta di depan publik.
  2. Provokasi terhadap dosen dan karyawan yang menyudutkan Rektor merupakan tindakan tercela dan dikategorikan sebagai tindakan yang  tidak dapat bekerjasama lagi dengan Rektor yang secara prinsip yuridis formal telah melanggar syarat sebagai Wakil Rektor. Oleh karena itu pengangkatan dua Wakil Rektor tersebut batal demi hukum.
  3. Seharusnya secara etika birokrasi dua Wakil Rektor dengan ikhlas mengundurkan diri sebagai Wakil Rektor karena telah mengkhianati amanah yang diberikan Rektor yang telah mengangkat keduanya sebagai Wakil Rektor 3 dan Wakil Rektor 4 dengan kesanggupan dapat bekerjasama dengan Rektor.
  4. Tindakan provokasi kepada dosen dan pegawai yang menyudutkan Rektor melanggar berbagai peraturan yaitu UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  5. Seluruh Wakil Rektor mempunyai kewajiban membantu dan bekerjasama dengan Rektor untuk melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tugas fungsi dan tanggungjawab yang diamanahkan kepadanya. Namun sebaliknya, Wakil Rektor 3 dan Wakil Rektor 4 justru telah melakukan tindakan pengkhianatan terhadap Rektor dengan menginisiasi membuat provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.
  6. Tidak ada penyelewengan ataupun korupsi di UIN Jakarta dalam pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa. Hal ini berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua Wakil Rektor yang diberhentikan telah membuat gaduh masalah ini dan tidak mau menerima kenyataan ini dan menuduh adanya korupsi di UIN Jakarta bersama ormas lain. Hal ini merupakan tindak pidana dengan sendirinya.
  7. Rektor telah memproses pemeriksaan dua Wakil Rektor atas tindakan pengkhianatan yang juga merupakan tindakan tercela dari dua Wakil Rektor tersebut berdasarkan UU Nomor 05 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 jo Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 jo PMA Nomor 17 Tahun 2014.
  8. Rektor berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2014 memiliki wewenang secara sah memberhentikan Wakil Rektor.
  9. Tidak ada prosedur dan peraturan yang dilanggar oleh Rektor, karena Rektor telah mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pemberhentiaan dua Wakil Rektor itu merupakan wewenang Rektor yang diatur dalam PMA Nomor 17 Tahun 2014.
  10. Perlu kami tegaskan Putusan PTUN Serang belum bersifat final dan mengikat serta belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga Rektor masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atau koreksi terhadap putusan tersebut.
  11. Selanjutnya, terhadap Putusan PTUN Serang, kami telah menyatakan mengajukan permohonan banding untuk mendapatkan koreksi atas putusan tersebut.

Demikian siaran pers kuasa hukum UIN Jakarta, Akhmad Jazuli, yang juga ditujukan ke berbagai media massa tersebut.

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport2 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport16 jam ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport1 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport1 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport1 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional1 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno2 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari3 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis4 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum4 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional5 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional5 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional5 hari ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik6 hari ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Tangerang Selatan7 hari ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Sport2 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Nasional3 minggu ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Kabupaten Tangerang2 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Populer