Connect with us

Kampus

Pemberhentian 2 Wakil Rektor UIN Jakarta Diklaim Telah Sesuai Prosedur

Kuasa hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Akhmad Jazuli, menyatakan bahwa pemberhentian dua Wakil Rektor, yakni Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Masri Mansoer dan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Prof. Andi Faisal Bakti, telah sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan Akhmad Jazuli dalam siaran persnya, Selasa (28/9/2021). “Kami selaku kuasa hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan ini meluruskan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan di media massa sehubungan adanya gugatan terhadap klien kami Prof. Dr. Masri dan Prof. Dr. Andi M. Faisal Bakti, M.A. di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang,” ucapnya.

Berikut adalah pernyataan lengkap kuasa hukum UIN Jakarta Akhmad Jazuli terkait alasan pemberhentian dua Wakil Rektor tersebut:

Advertisement
  1. Melakukan tindakan provokasi kepada para dosen dan pegawai UIN Jakarta yang menyudutkan Rektor, yang berujung timbulnya kegaduhan, mengganggu koordinasi kinerja, dan berpotensi menurunkan citra UIN Jakarta di depan publik.
  2. Provokasi terhadap dosen dan karyawan yang menyudutkan Rektor merupakan tindakan tercela dan dikategorikan sebagai tindakan yang  tidak dapat bekerjasama lagi dengan Rektor yang secara prinsip yuridis formal telah melanggar syarat sebagai Wakil Rektor. Oleh karena itu pengangkatan dua Wakil Rektor tersebut batal demi hukum.
  3. Seharusnya secara etika birokrasi dua Wakil Rektor dengan ikhlas mengundurkan diri sebagai Wakil Rektor karena telah mengkhianati amanah yang diberikan Rektor yang telah mengangkat keduanya sebagai Wakil Rektor 3 dan Wakil Rektor 4 dengan kesanggupan dapat bekerjasama dengan Rektor.
  4. Tindakan provokasi kepada dosen dan pegawai yang menyudutkan Rektor melanggar berbagai peraturan yaitu UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
  5. Seluruh Wakil Rektor mempunyai kewajiban membantu dan bekerjasama dengan Rektor untuk melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tugas fungsi dan tanggungjawab yang diamanahkan kepadanya. Namun sebaliknya, Wakil Rektor 3 dan Wakil Rektor 4 justru telah melakukan tindakan pengkhianatan terhadap Rektor dengan menginisiasi membuat provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan tersebut.
  6. Tidak ada penyelewengan ataupun korupsi di UIN Jakarta dalam pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa. Hal ini berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua Wakil Rektor yang diberhentikan telah membuat gaduh masalah ini dan tidak mau menerima kenyataan ini dan menuduh adanya korupsi di UIN Jakarta bersama ormas lain. Hal ini merupakan tindak pidana dengan sendirinya.
  7. Rektor telah memproses pemeriksaan dua Wakil Rektor atas tindakan pengkhianatan yang juga merupakan tindakan tercela dari dua Wakil Rektor tersebut berdasarkan UU Nomor 05 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 jo Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 jo PMA Nomor 17 Tahun 2014.
  8. Rektor berdasarkan PMA Nomor 17 Tahun 2014 memiliki wewenang secara sah memberhentikan Wakil Rektor.
  9. Tidak ada prosedur dan peraturan yang dilanggar oleh Rektor, karena Rektor telah mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pemberhentiaan dua Wakil Rektor itu merupakan wewenang Rektor yang diatur dalam PMA Nomor 17 Tahun 2014.
  10. Perlu kami tegaskan Putusan PTUN Serang belum bersifat final dan mengikat serta belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga Rektor masih memiliki hak hukum untuk mengajukan banding atau koreksi terhadap putusan tersebut.
  11. Selanjutnya, terhadap Putusan PTUN Serang, kami telah menyatakan mengajukan permohonan banding untuk mendapatkan koreksi atas putusan tersebut.

Demikian siaran pers kuasa hukum UIN Jakarta, Akhmad Jazuli, yang juga ditujukan ke berbagai media massa tersebut.

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sport2 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport2 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport2 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional3 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan3 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport4 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport4 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport4 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport4 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport4 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan4 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan4 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan5 hari ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan6 hari ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan6 hari ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional6 hari ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional6 hari ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional7 hari ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional1 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Nasional1 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport1 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Sport3 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Banten3 minggu ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Sport3 minggu ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Banten2 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Nasional1 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport1 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bisnis1 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis1 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis1 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Sport1 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Bisnis1 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis2 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Populer