Connect with us

Hukum

Pengedar Ganja Diamankan di Jakarta Timur

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Makasar menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial AK (31) di Halte depan RS Haji, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (23/3/2019).

Penangkapan pelaku diawali dari informasi masyarakat yang mengatakan kalau di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Awalnya sewaktu Tim Buser Polsek Makasar sedang observasi wilayah antisipasi curas, curat dan curanmor mandapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba,” ungkap Kapolsek Makasar Kompol Lindang Lumban kepada pmjnews.com, Selasa (26/3/2019).

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dicky mendatangi TKP sekitar jam 01.30 WIB. Ketika itu terlihat pelaku ang gerak geriknya mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan,” sambungnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 1 bungkus rokok sampoerna mild berisi 1 bungkus kertas merah disolasi dan di dalamnya ada 2 paket ganja. “Kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui kalau daun ganja tersebut dengan maksud untuk dijual,” ungkap Kompol Lindang.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Makasar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (BHR)

Advertisement

Populer