Bawaslu Kota Tangerang Selatan pastikan sudah melakukan penindakan terhadap 39 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didapatkan dari laporan dan juga temuan yang dilakukan oleh anggota atau staf dan pengawas tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep merindi bahwa pelanggaran yang berasal dari laporan sebanyak 28 sementara dari hasil temuan sebanyak 11 kasus. “Yang 11 temuan itu, delapan dari temuan Bawaslu Kota Tangsel tiga di antaranya berasal dari tingkat kecamatan,” ujar Acep.
Dari 39 laporan itu juga, Acep menjelaskan bahwa sebagian pelanggaran sudah diputuskan. Sementara sampai saat ini ada beberapa kasus yang masih masuk ke dalam tahap klarifikasi. Yang jelas, bahwa dari 39 laporan 14 di antaranya tidak diregistrasi.
Ada beberapa penyebab yang membuat kasus tersebut harus dihentikan. Salah satunya adalah, pada saat proses klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan bukti pendukung yang memeperkuat laporan atau temuan yang dikasuskan.
Namun, ujar Acep, dari 39 kasus ini juga Bawaslu sudah beberapa kali menindak lanjuti beberapa kasus yang memang terbukti bersalah. “Kalau ada bukti, dan kuat. Maka akan kami teruskan. Bergantung pada terlapor. Kalau kasus ASN ya kita teruskan ke KASN,” ujar Acep.
Untuk Indeks Kerawanan Pelanggaran, Acep menambahkan bahwa, yang paling rawan terjadi di Kota Tangsel adalah netralitas ASN. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya laporan dan temuan. Dimana kasus netralitas ASN masih mendominasi. (rls/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














