Hukum
Polisi Kejar Pemukul Santri di Tangerang

Kabartangsel.com — Hari gini masih saja ada yang hobi persekusi alias main hakim sendiri. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinisi Banten.
Seorang santri Pondok Pesantren Al-Wardayani, Pasar Kemis Tangerang yang memiliki nama Ahmad Rifa’I (19) dikeroyok oleh 20 anggota ormas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menegaskan, jika pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang dikejar untuk melakukan penangkapan.
“Mereka sebagian besar diduga merupakan oknum ormas tertentu dan saat ini mereka sedang kita lacak keberadaannya,”ujar Gogo kepada wartawan, Senin (7/1/2018).
Akibat kejadian itu, Rifa’i mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.
Diinformasikan, kasus tersebut diduga dipicu salah paham di media sosial pada Jumat (4/1) lalu. Para pelaku tidak terima kemudian melakukan persekusi dan pengeroyokan terhadap korban.
“Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam, dengan membawa senjata tajam, para pelaku memukuli korban Ahmad Rifa’i (19) secara bergantian dan mengintimidasi korban,” tandasnya.
Gogo mengingatkan, agar jangan ada main hakim sendiri . “Jika terjadi suatu kejadian, langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional,” tutupnya. (WS/02).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































