Hukum
Polisi Kejar Pemukul Santri di Tangerang
Kabartangsel.com — Hari gini masih saja ada yang hobi persekusi alias main hakim sendiri. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinisi Banten.
Seorang santri Pondok Pesantren Al-Wardayani, Pasar Kemis Tangerang yang memiliki nama Ahmad Rifa’I (19) dikeroyok oleh 20 anggota ormas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menegaskan, jika pihaknya telah mengidentifikasi pelaku dan saat ini sedang dikejar untuk melakukan penangkapan.
“Mereka sebagian besar diduga merupakan oknum ormas tertentu dan saat ini mereka sedang kita lacak keberadaannya,”ujar Gogo kepada wartawan, Senin (7/1/2018).
Akibat kejadian itu, Rifa’i mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu.
Diinformasikan, kasus tersebut diduga dipicu salah paham di media sosial pada Jumat (4/1) lalu. Para pelaku tidak terima kemudian melakukan persekusi dan pengeroyokan terhadap korban.
“Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam, dengan membawa senjata tajam, para pelaku memukuli korban Ahmad Rifa’i (19) secara bergantian dan mengintimidasi korban,” tandasnya.
Gogo mengingatkan, agar jangan ada main hakim sendiri . “Jika terjadi suatu kejadian, langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional,” tutupnya. (WS/02).
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis6 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Nasional6 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM